Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemerintah RI Akan Sanksi Perusahaan yang Sebabkan Polusi Udara

September 7, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Polusi tengah menjadi persoalan di Indonesia. Selain dari kendaraan, pencemaran udara juga disebabkan oleh perusahaan yang menghasilkan asap akan memproduksi polutan seperti nitrogen oksida, sulfur dioksida, dan hidrokarbon.

Terkait hal itu, Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi kepada setiap industri nakal atau yang menyebabkan pencemaran udara di Tanah Air.

“Pasti akan ada sanksinya,” kata Agus Gumiwang, Rabu (6/9/2023) kemarin.

BacaJuga

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Agus menyebut bahwa regulasi dan sanksi tegas bagi industri nakal merujuk pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Sementara untuk membersihkan polusi atau pencemaran udara terutama di kawasan ibu kota, Agus menyebut bahwa hal itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab harus membutuhkan satu konsep dan satu peta jalan yang jelas.

Untuk itu, bagi perusahaan atau industri di Tanah Air yang belum memiliki scrubber, alat yang berfungsi menghilangkan racun lingkungan dari emisi suatu industri, pihaknya menegaskan dan mewajibkan hal itu harus dipatuhi.

“Itu (scrubber) sudah kita wajibkan,” ujarnya. (Red./Annisa)

Tags: Akan Sanksi Perusahaan yang Sebabkan Polusi Udarahidrokarbon.industri nakalMenperin RI - Agus GumiwangMenteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi - Luhut Binsar PandjaitanPemerintah RIpolutan seperti nitrogen oksidasulfur dioksida
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka Bandung Fair 2025, sebuah ajang yang memadukan sektor ekonomi kreatif, budaya,...

Edwin Senjaya: Implementasi Nilai Kebangsaan Jadi Penentu Kemajuan Indonesia di Masa Depan

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber Diseminasi 4 Konsensus Kebangsaan yang...

Load More
Next Post

Polresta Bandung Amankan 28 Motor dan 2 Mobil Hasil Curian, 32 Orang Tersangka Ditangkap

Lewat Pelida, Warga Sukamaju Kota Bandung Tuntaskan Sampah di Dapur Rumah Tangga

Discussion about this post

Recommended

Kepala Dinas PB Kota Bandung

Pembentukan Organisasi Tata Kerja Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana Kota Bandung

Maret 24, 2021
GUBERNUR PROVINSI JAWA BARAT

Syarat & Alur Pendaftaran PPDB Jabar .

Juni 9, 2020

Peringati Hari Lahir Pancasila, Walikota Bandung: Perbedaan Itu Anugerah

Juni 1, 2022
Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara Ke 74 Kapolrestabes Bandung Hadiri Upacara Ziarah Di TMP Cikutra

Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara Ke 74 Kapolrestabes Bandung Hadiri Upacara Ziarah Di TMP Cikutra

Juni 29, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi