KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- DPRD Kota Bandung memberikan laporan mengenai rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Cicabe. DPRD memastikan proyek yang akan dibangun di atas lahan eks TPA Cicabe itu sepakat untuk dibatalkan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), proyek TPST Cicabe telah dibatalkan. Kepastian ini kata Yudi bahkan sudah disampaikan dalam audiensi di kantor DPRD pada Senin (4/9/2023) kemarin.
“Alhamdulillah sudah disampaikan, ada informasi update dari kementerian PUPR bahwa rencana pembangunan TPST ini informasinya dibatalkan. Informasinya langsung dari DLH yang menyampaikan,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/9/2023).
Informasi yang Yudi terima, dibatalkannya proyek TPST Cicabe karena ada limitasi waktu yang ditentukan Kementerian PUPR. Ditambah, proyek itu juga mendapat penolakan dari warga sekitar lantaran jaraknya yang terlalu dekat dengan pemukiman.
“Pembangunan TPST memang ada limitasi waktu. Dan dengan dinamika yang ada di lapangan, membuat PUPR membatalkan pembangunan TPST di Cicabe,” terangnya.
Meski batal dibangun, Yudi tetap mengimbau warga di Kota Bandung untuk memiliki kesadaran dalam mengelola sampah. Sebab diketahui, persoalan itu saat ini sedang menjadi masalah pelik yang memerlukan komitmen bersama warga.
“Mengenai TPST Cicabe, masyarakat tidak usah khawatir, karena pembangunan tidak ujug-ujug. Pemerintah juga harus memberikan keteladanan bagaimana menciptakan proses pembangunan secara kondusif ramah lingkungan, mengutamakan kepentingan masyarakat terutama keselamatan masyarakat. Kemudian mengenai status darurat sampah, ini menjadi momentum stakeholder untuk bisa menyelesaikan bersama, dengan cara pengelolaan mandiri secara mandiri, setidaknya untuk mereduksi,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kuasa hukum warga komplek City Garden Residence, Faisal M Yusuf Nasution, mengatakan mereka masih menunggu surat resmi mengenai penghentian proyek TPST itu. Sebab menurutnya, tanpa ada surat resmi dari pemerintah, proyek yang sedari awal ditolak warga, nantinya bisa saja digarap kembali.
“Pada intinya kita mengacu kepada surat, keluarkan suratnya, keputusannya, jangan hanya di mulut saja. Jadi kita minta surat daripada mereka untuk menghentikan itu,” katanya.
Faisal menegaskan, ada sejumlah alasan TPST Cicabe tidak bisa dibangun oleh pemerintah. Mulai dari dugaan pelanggaran Perda Kota Bandung hingga potensi bencana longsor. Apalagi, TPST Cicabe akan dibangun pada lahan yang berstatus sengketa.
“Selain aturan main, keberatan kita yang kedua masalah longsor sebanyak dua kali, ini pernah terjadi tahun 1980an dan tahun 2006. Iya Mereka melakukan kajian, tapi kalau kejadian (longsor) siapa yang menjamin,” tuturnya.
Selain itu, Faisal juga khawatir jika pembangunan TPST Cicabe akan berdampak pada terjadi konflik sosial. Sehingga pihaknya menunggu surat resmi dari pemerintah untuk meredam kekhawatiran masyarakat.
“Jadi pertama ada aturan dilanggar, kedua dari segi keselamatan, ketiga warga tidak diajak berembuk. Ini bisa jadi konflik sosial di tengah masyarakat, karena masyarakat tidak dilibatkan,” pungkasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bandung Dudy Prayudi turut membenarkan batalnya proyek pembangunan TPST Cicabe. Salah satu alasan proyek itu dibatalkan, kata dia, karena ada tenggat waktu yang ditentukan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Jabar Kementerian PUPR.
“Per kemarin, dari pihak BPPW Kementerian PUPR itu menyampaikan surat kepada kami yang menyatakan proyek TPST Cicabe dibatalkan. Karena memang mereka tidak bisa menunggu lama lagi, proyek ini sampai 2025, sementara mereka ingin ada kepastian berkaitan dengan pembangunan,” katanya.
Setelah dipastikan batal dibangun, DLH berencana meningkatkan 3 kapastias TPST di Kota Bandung yang saat ini beroperasi. Mulai dari TPST Cicukang Holis, TPST Tegallega hingga TPST Nyengseret.
“Sedang dirumuskan dengan BPPW. Bagi pemkot tentu menyayangkan, karena kami sangat membutuhkan khususnya pengelolaan sampah di Bandung timur. Nantinya, pengelolaan sampah di Bandung akan dialihkan dengan meningkatkan kapasitas TPST yg sudah maupun sedang dibangun,” pungkasnya. (Red./Annisa)
Discussion about this post