Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tiga Pemain Persib Bandung Disanksi Berat, Larangan Bermain dan Denda Rp 75 Juta

Agustus 12, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada tiga pemain Persib Bandung atas pelanggaran disiplin yang dilakukan pada pertandingan kontra Persis Solo di Stadion Manahan, Selasa (8/8/2023) lalu. Ketiga pemain itu adalah Marc Klok, Ciro Alves, dan I Putu Gede.

Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI yang digelar pada, Jumat (11/8/2023) kemarin, ketiga pemain dinilai telah melakukan pelanggaran Kode Disiplin PSSI tahun 2023.

Dalam salinan putusan yang dikeluarkan Komdis, Ciro Alves melakukan pelanggaran disiplin karena menunjuk gestur jari tengah ke arah penonton di tribun. Tindakan tidak terpuji pemain asal Brasil itu pun turut terekam dalam video sehingga memperkuat alasan Komdis PSSI menjatuhkan sanksi.

BacaJuga

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

Atas tindakannya itu, Ciro Alves dijatuhi hukuman larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda sebesar Rp75 juta. Komdis akan memberikan hukuman lebih berat jika sang pemain mengulang tindakan tersebut.

Selanjutnya, Marc Klok juga dijatuhi hukuman larangan bermain dan denda Rp75 juta karena melakukan pelemparan botol minuman ke arah penonton.

Sementara itu, I Putu Gede pada saat pertandingan mendapat kartu merah karena akumulasi kartu kuning kedua diberi hukuman yang lebih berat. Putu dilaporkan melakukan gerakan tambahan kepada Messidoro dan menunjukkan gestur jari tengah ke arah penonton.

Akibat tindakannya itu, Putu Gede diberikan hukuman tambahan larangan bertanding sebanyak empat pertandingan dan denda Rp75 juta.

Merespons sanksi Komdis PSSI ini, Head of Communication PT Persib Bandung Bermartabat, Adhi Pratama, mengatakan, pihaknya menghormati keputusan yang diberikan Komdis berupa larangan bertanding terhadap tiga pemain tersebut.

“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan seluruh anggota tim agar senantiasa menjaga profesionalitas, menaati regulasi dan kode disiplin PSSI agar tidak terulang di kemudian hari,” kata Adhi, dikutip dari laman resmi Persib, Sabtu (12/8/2023).

Akan tetapi, kata Adhi, Persib akan menempuh upaya banding karena hukuman yang diberikan Komdis itu cukup berat. “Menurut kami hukumannya cukup berat dan PSSI harus melihat sebab akibat yang memicu pelanggaran disiplin itu,” ujar Adhi.  

Akibat sanksi tersebut, Ciro Alves, Marc Klok, dan I Putu Gede dipastikan tidak akan memperkuat Persib pada laga kontra Barito Putera di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (13/8/2023) mendatang.

Adapun dalam empat pekan ke depan, Persib akan dihadapkan lawan-lawan berat mulai dari Barito Putera yang kini berada di papan atas klasemen, PSIS Semarang, RANS Nusantara, dan Persija Jakarta. (Red./Annisa)

Tags: Ciro AlvesDisanksi BeratHead of Communication PT Persib Bandung Bermartabat- Adhi PratamaI Putu GedeKomdis PSSILarangan Bermain dan Denda Rp 75 JutaMarc Klokmelakukan gerakan tambahan kepada Messidoromenaati regulasi dan kode disiplin PSSImenunjuk gestur jari tengah ke arah penontonpelanggaran Kode Disiplin PSSI tahun 2023pelemparan botol minuman ke arah penontonpertandingan kontra Persis Solosenantiasa menjaga profesionalitasStadion ManahanTiga Pemain Persib Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kobana di Tegallega beroperasi paling lambat 15...

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan Pola Asuh...

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi...

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara...

Мелбет бонус 2026 — как использовать и получить максимум от акции

November 24, 2025
0

Мелбет бонус 2026: как использовать и качать профит с международной БК Автор: Дмитрий Донской — более 15 лет в спортивном...

Load More
Next Post

Dampak Musim Kemarau Panjang, Pemkot Bandung Antisipasi Kebutuhan Air Bersih 

Akibat Bajak Siaran Bola, Tiga Tersangka Pria di Kota Bandung Diamankan Polisi

Discussion about this post

Recommended

Dezan : Publik Figur Bukan Jaminan Menang Suara

Dezan : Publik Figur Bukan Jaminan Menang Suara

Agustus 22, 2020

Pemerintah Kota Bandung Siapkan Langkah Stabilitas Harga

Maret 6, 2025

Pemkot Bandung Akan Tindak Tegas ASN yang Bermain Judi Online

Juni 27, 2024

Kejam! Ayah Kandung Aniaya 2 Anaknya di Cimahi, 1 Meninggal Dunia

Februari 8, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi