Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tiga Pemain Persib Bandung Disanksi Berat, Larangan Bermain dan Denda Rp 75 Juta

Agustus 12, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada tiga pemain Persib Bandung atas pelanggaran disiplin yang dilakukan pada pertandingan kontra Persis Solo di Stadion Manahan, Selasa (8/8/2023) lalu. Ketiga pemain itu adalah Marc Klok, Ciro Alves, dan I Putu Gede.

Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI yang digelar pada, Jumat (11/8/2023) kemarin, ketiga pemain dinilai telah melakukan pelanggaran Kode Disiplin PSSI tahun 2023.

Dalam salinan putusan yang dikeluarkan Komdis, Ciro Alves melakukan pelanggaran disiplin karena menunjuk gestur jari tengah ke arah penonton di tribun. Tindakan tidak terpuji pemain asal Brasil itu pun turut terekam dalam video sehingga memperkuat alasan Komdis PSSI menjatuhkan sanksi.

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Atas tindakannya itu, Ciro Alves dijatuhi hukuman larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda sebesar Rp75 juta. Komdis akan memberikan hukuman lebih berat jika sang pemain mengulang tindakan tersebut.

Selanjutnya, Marc Klok juga dijatuhi hukuman larangan bermain dan denda Rp75 juta karena melakukan pelemparan botol minuman ke arah penonton.

Sementara itu, I Putu Gede pada saat pertandingan mendapat kartu merah karena akumulasi kartu kuning kedua diberi hukuman yang lebih berat. Putu dilaporkan melakukan gerakan tambahan kepada Messidoro dan menunjukkan gestur jari tengah ke arah penonton.

Akibat tindakannya itu, Putu Gede diberikan hukuman tambahan larangan bertanding sebanyak empat pertandingan dan denda Rp75 juta.

Merespons sanksi Komdis PSSI ini, Head of Communication PT Persib Bandung Bermartabat, Adhi Pratama, mengatakan, pihaknya menghormati keputusan yang diberikan Komdis berupa larangan bertanding terhadap tiga pemain tersebut.

“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan seluruh anggota tim agar senantiasa menjaga profesionalitas, menaati regulasi dan kode disiplin PSSI agar tidak terulang di kemudian hari,” kata Adhi, dikutip dari laman resmi Persib, Sabtu (12/8/2023).

Akan tetapi, kata Adhi, Persib akan menempuh upaya banding karena hukuman yang diberikan Komdis itu cukup berat. “Menurut kami hukumannya cukup berat dan PSSI harus melihat sebab akibat yang memicu pelanggaran disiplin itu,” ujar Adhi.  

Akibat sanksi tersebut, Ciro Alves, Marc Klok, dan I Putu Gede dipastikan tidak akan memperkuat Persib pada laga kontra Barito Putera di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (13/8/2023) mendatang.

Adapun dalam empat pekan ke depan, Persib akan dihadapkan lawan-lawan berat mulai dari Barito Putera yang kini berada di papan atas klasemen, PSIS Semarang, RANS Nusantara, dan Persija Jakarta. (Red./Annisa)

Tags: Ciro AlvesDisanksi BeratHead of Communication PT Persib Bandung Bermartabat- Adhi PratamaI Putu GedeKomdis PSSILarangan Bermain dan Denda Rp 75 JutaMarc Klokmelakukan gerakan tambahan kepada Messidoromenaati regulasi dan kode disiplin PSSImenunjuk gestur jari tengah ke arah penontonpelanggaran Kode Disiplin PSSI tahun 2023pelemparan botol minuman ke arah penontonpertandingan kontra Persis Solosenantiasa menjaga profesionalitasStadion ManahanTiga Pemain Persib Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post

Dampak Musim Kemarau Panjang, Pemkot Bandung Antisipasi Kebutuhan Air Bersih 

Akibat Bajak Siaran Bola, Tiga Tersangka Pria di Kota Bandung Diamankan Polisi

Discussion about this post

Recommended

Tunjangan Kinerja TNI Naik 80% Mulai Tahun 2021

Tunjangan Kinerja TNI Naik 80% Mulai Tahun 2021

Agustus 23, 2020
Surat Panggilan Kedua Dilayangkan, FPI Belum Bisa Pastikan Rizieq Penuhi Panggilan Polisi

Surat Panggilan Kedua Dilayangkan, FPI Belum Bisa Pastikan Rizieq Penuhi Panggilan Polisi

Desember 7, 2020

Belum Juga Sehari Beroperasi, Bus Trans Metro Pasundan Jurusan Baleendah – BEC Diberhentikan

April 9, 2022
KETUA BEEC, Ujang Koswara saat memaparkan konsep Internet of Thing (IoT) kepada Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Balai Kota Bandung, Selasa, 14 Juli 2020.

BEEC Ciptakan Inovasi Penunjang Kota Cerdas

Juli 15, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi