Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Akibat Bajak Siaran Bola, Tiga Tersangka Pria di Kota Bandung Diamankan Polisi

Agustus 14, 2023
in Barang Bukti, Era Digital, Headline, Hukum, Ilegal, Kasus, Kerugian, Kota Bandung, Pasal, Pelanggaran, Pelayanan Publik, Pemerintahan, Penangkapan, Penyelidikan, Penyidikan, Penyitaan, Peristiwa, Tersangka, Tindak Pidana, TNI/POLRI
Akibat Bajak Siaran Bola, Tiga Tersangka Pria di Kota Bandung Diamankan Polisi

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Siaran olahraga, khususnya sepakbola di kancah dunia memang cukup banyak penontonnya. Tak sedikit para pecinta ‘Si Kulit Bundar’ rela merogoh kocek demi berlangganan tayangan premium sepakbola, seperti Premier League, Liga 1, dan kompetisi lainnya.

Namun sayangnya, pada era digital ini justru ada pula yang mengambil keuntungan dengan melalukan pembajakan siaran bola. Seperti yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dikrimsus) Polda Jawa Barat belum lama ini berhasil menangkap tiga pria berinisial R, ADP dan MM, yang membajak hak pertandingan bola di akun media sosial (medsos).

BacaJuga

Go International! Produk Kota Bandung Akan Hadir di 4 Musim Korea Selatan

Siap-Siap! BCA Akan Tutup Rekening Dengan Saldo Rp 0 Mulai 1 November 2023

Para tersangka menyiarkan pertandingan bola Liga Inggris menggunakan akun Instagram yang dikelola tanpa izin dari pemegang hak siar di Indonesia, yakni PT Vidio Dot Com.

Para tersangka ditetapkan melakukan tindak pidana transmisi illegal. Kasus ini diungkap oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Senin (7/8/2023) lalu.

Bahkan ironisnya, dalam unggahan para tersangka juga terdapat konten (diduga) bermuatan promosi perjudian secara online.

Dalam kasus ini, penyidik ditreskrimsus Polda Jabar sudah memeriksa sejumlah saksi dan ahli di bidang ITE, bidang pidana serta saksi ahli bidang merk dan indikasi geografis. 

Sementara itu Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Deni Oktavianto membeberkan bahwa jajarannya telah melakukan penyelidikan kasus ini setelah mendapat laporan pada 30 April 2023 lalu.

“Selain (siaran bola illegal) itu, didapati unggahan, foto-foto postingan pada akun tersebut yang di dalamnya membuat dapat diaksesnya muatan perjudian. Itu melanggar pasal 27 ayat 2. Kami melakukan profiling terhadap pemegang akun hingga didapati tiga orang tersangka,” bebernya.

Deni mengatakan bahwa para tersangka diduga sudah menjalankan bisnis ini selama setahun, dengan menjual akses seharga Rp50 ribu, dan telah mengundang sebanyak 14 ribu orang menyaksikan siaran tersebut.

“Semua itu dilakukan secara otodidak karena para tersangka belum mendapat kerja. Dari sisi pelapor, estimasi kerugian yang diderita menurut perhitungan semantara sebesar Rp1 miliar,” ujarnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit ponsel, akun WhatsApp, akun media sosial Instagram, hingga buku rekening. 

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 48 ayat (1) JO pasal 32 ayat (1) dan/atau pasal 45 ayat (2) JO pasal 27 ayat (2) UU ITE NO. 19 tahun 2016 tentang perubahan UU ITE NO. 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 25 ayat (2) huruf A UU NO. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Nah untuk wargi Bandung, mari kita menggunakan media sosial dengan baik, menciptakan karya sendiri tanpa melanggar hak intelektual pihak lain, ya!  (Red./Annisa)

Tags: Akibat Bajak Siaran BolaDikrimsus Polda JabarDirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Deni OktaviantoKabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim TompoKerugian Mencapai 1 MiliarMapolda Jabarmelanggar pasal 27 ayat 2.membajak hak pertandingan bola di akun media sosialmenjual akses seharga Rp50 ribupenyidik ditreskrimsus Polda Jabarpromosi perjudian secara onlinePT Vidio Dot Comsiaran bola illegalTiga Tersangka Pria di Kota Bandung Diamankan Polisitindak pidana transmisi illegal
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Go International! Produk Kota Bandung Akan Hadir di 4 Musim Korea Selatan

Go International! Produk Kota Bandung Akan Hadir di 4 Musim Korea Selatan

Oktober 2, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dalam waktu dekat, Dekranasda Kota Bandung akan menjalin kerja sama internasional dengan Korea Selatan. Kabar tersebut disambut...

Siap-Siap! BCA Akan Tutup Rekening Dengan Saldo Rp 0 Mulai 1 November 2023

Siap-Siap! BCA Akan Tutup Rekening Dengan Saldo Rp 0 Mulai 1 November 2023

Oktober 2, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) mengumumkan perubahan ketentuan terkait jangka waktu penutupan rekening secara otomatis. Ketentuan...

Puluhan Murid SD di Bandung Barat Diduga Keracunan Usai Jajan Cimin, Satu Meninggal Dunia

Puluhan Murid SD di Bandung Barat Diduga Keracunan Usai Jajan Cimin, Satu Meninggal Dunia

September 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sebanyak puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) di Bandung mengalami keracunan setelah mengonsumsu jajanan Aci Mini (Cimin). Kepala...

Minimalisir Resiko Banjir di Musim Penghujan, Pemkot Bandung Maraton Bersihkan Sungai dan Saluran Air

Minimalisir Resiko Banjir di Musim Penghujan, Pemkot Bandung Maraton Bersihkan Sungai dan Saluran Air

September 30, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Menjelang musim hujan, Pemkot Bandung menggencarkan pembersihan sungai dan saluran air dari sedimentasi melalui program Mapag Hujan....

Kasus Kebakaran Meningkat, Diskar PB Kota Bandung Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Kasus Kebakaran Meningkat, Diskar PB Kota Bandung Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

September 29, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Kebakaran (Diskar PB) Kota Bandung mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada bencana kebakaran....

Load More
Next Post
Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkot Bandung Angkat Sedimentasi di Beberapa Sungai

Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkot Bandung Angkat Sedimentasi di Beberapa Sungai

Siap-siap! Presiden RI Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS Besok

Siap-siap! Presiden RI Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS Besok

Discussion about this post

Recommended

Keren! Atlet Kota Bandung Bertabur Medali di SEA Games Kamboja 2023

Keren! Atlet Kota Bandung Bertabur Medali di SEA Games Kamboja 2023

Mei 25, 2023
Wali Kota Resmikan Prasasti Dewi Sartika Figur Generasi Muda

Wali Kota Resmikan Prasasti Dewi Sartika Figur Generasi Muda

Mei 3, 2021
Yana Mulyana Targetkan Sofbol Kota Bandung Raih Juara di Gelaran Porprov 2022

Yana Mulyana Targetkan Sofbol Kota Bandung Raih Juara di Gelaran Porprov 2022

April 9, 2022
KI Jabar Melakukan Pemeriksaan Setempat Di Kecamatan Sawangan,Periksa Sengketa Permohonan Informasi Terkait Salinan Sah AJB

KI Jabar Melakukan Pemeriksaan Setempat Di Kecamatan Sawangan,Periksa Sengketa Permohonan Informasi Terkait Salinan Sah AJB

Februari 18, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »