Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polrestabes Bandung Akan Penjarakan Pelaku Balapan Liar dan Konvoi Ugal-ugalan Bendera

Agustus 10, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Balapan liar mau pun konvoi motor dengan bendera besar di jalan raya cukup meresahkan masyarakat.

Terkait hal itu, Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar menegaskan ke depan bagi mereka yang melakukan konvoi dengan membawa bendera dapat dikenakan pasal Pasal 311 juncto 297 undang-undang lalu lintas angkutan jalan dengan membahayakan pengendara lain.

“Pasal 311 yang mana mengemudikan membahayakan bagi kendaraan lain satu tahun kurungan dan denda Rp 3 juta,” tegasnya, Selasa (8/8/2023) lalu.

BacaJuga

Enjoy discreet and safe milf sex dating with your site

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Kebijakan ini menurutnya, dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku balapan liar dan pelaku konvoi. Apalagi, masalah itu sering terjadi berulang di Bandung.

“Mohon dukungan agar Kota Bandung aman dan nyaman tertib,” cetusnya.

Pernyataan ini diungkapkan usai jajaran Satlantas Polrestabes Bandung berhasil menangkap tiga orang pelaku drifting atau balapan liar yang masih berstatus mahasiswa berinisial MF, MI dan MR pada pertengahan Juli lalu.

Ketiganya terancam mendapatkan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 3 juta.

Kompol Eko Iskandar lebih lanjut mengatakan bahwa petugas mendapati laporan tentang aksi balapan liar atau drifting di depan Masjid Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada (15/7/2023) dini hari lalu. Kemudian pihaknya pun langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku balapan liar.

“Ada tiga mobil tapi satu masih di bengkel. Tiga kendaraan, dua BMW dan satu Estillo kita tangkap saat melaksanakan balapan liar di depan Pusdai 15 Juli 2023,” ucapnya.

Eko menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku balapan liar tidak lagi hanya sebatas tilang, tetapi sanksi yang diberikan ke depan yaitu pidana kurungan satu tahun dan denda Rp 3 juta.

“Statusnya kejadian tiga orang diamankan MF, MI dan MR ini masih anak kuliah,” ujarnya.

“SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) sudah dikirimkan ke rekan kejaksaan untuk dihukum. Harapan diberikan hukuman sesuai sekaligus memberikan efek jera bagi pengendara yang masih berani balapan liar atau drifting dengan memperhatikan kemanusiaan,” kata dia. (Red./Annisa)

Tags: Akan Penjarakan Pelaku Balapan Liar dan Konvoi Ugal-ugalan BenderaKasatlantas Polrestabes Bandung - Kompol Eko IskandarMemberikan Efek Jerameresahkan masyarakatpasal Pasal 311 juncto 297 undang-undang lalu lintas angkutan jalan dengan membahayakan pengendara lain.Polrestabes Bandungsatu tahun kurungan dan denda Rp 3 jutasurat perintah dimulainya penyidikan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Enjoy discreet and safe milf sex dating with your site

Mei 22, 2025
0

Enjoy discreet and safe milf sex dating with your siteWelcome to your site, that offers discreet and safe milf sex...

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Mei 21, 2025
0

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat roomsOur chat rooms are a powerful way to interact with other...

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Load More
Next Post

Cegah Kanker Leher Rahim, Pemerintah RI Perluas Imunisasi HPV Gratis Secara Nasional

Sah! Ini 3 Nama Calon Pj Wali Kota Bandung yang Diusulkan DPRD

Discussion about this post

Recommended

Presiden Jokowi Resmi Beri Prabowo Subianto Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang 4

Februari 28, 2024
PANGDAM III SILIWANGI Hadiri Rapat Evaluasi, PSBB Akan Diperluas Pemerintah Akan Tindak Tegas

PANGDAM III SILIWANGI Hadiri Rapat Evaluasi, PSBB Akan Diperluas Pemerintah Akan Tindak Tegas

April 25, 2020
Kuasa hukum Raisha dan Anggi Batubara sebagai ketua Lbh Safa

Penggelapan Dana Proyek, Istri Kapolres

April 8, 2020
Pemkot Bandung Izinkan Beroperasi, Tempat Hiburan Wajib Rapid Test Pengunjung

Pemkot Bandung Izinkan Beroperasi, Tempat Hiburan Wajib Rapid Test Pengunjung

Juli 4, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi