Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kemenkumham Usulkan 17.097 Narapidana di Jabar Dapat Remisi Hari Kemerdekaan Indonesia

Agustus 9, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat mengusulkan 17.097 narapidana untuk mendapat remisi di Hari Kemerdekaan Indonesia. Puluhan ribu napi tersebut rencananya akan mendapat pengurangan hukuman tepat pada peringatan 17 Agustus 2023.

“Sudah diusulkan kemarin tanggal 7 Agustus (2023) secara keseluruhan. Jumlahnya ada 17.097 warga binaan yang kami usulkan bakal mendapat remisi,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jabar Kusnali saat dihubungi, Rabu (9/8/2023).

Menurut Kusnali, napi yang diusulkan resmisi rinciannya 16.806 narapidana bakal mendapat pengurangan hukuman 1-6 bulan, serta 291 narapidana yang mendapat remisi bebas langsung. Mereka terdiri dari 17.016 napi dewasa dan 81 napi anak.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Kebanyakannya yang menjalani masa tahanan karena kasus narkotika, pidana umum dan ada juga dari napiter yang kami usulkan mendapat remisi di Hari Kemerdekaan,” ungkap Kusnali.

Menurut Kusnali, usulan remisi itu nantinya akan disahkan pemerintah pusat H-2 menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia. “Biasanya dua hari menjelang peringatan surat keputusannya sudah diterbitkan,” tuturnya.

Kemenkumham Jabar pun berharap para narapidana bisa kembali dan diterima di lingkungan masyarakatnya. Kemenkumham juga menginginkan para napi, terutama yang mendapat remisi bebas, tidak mengulangi lagi perbuatan pidana yang telah ia lakukan.

“Intinya harapan kami mereka nanti tidak mengulangi lagi tindak pidananya. Mereka sudah mendapat hasil pembinaan di dalam, mudah-mudahan bisa diimplementasikan di lingkungannya saat dia bebas,” pungkasnya. (Red./Annisa)

Tags: Dapat Remisi Hari Kemerdekaan Indonesiadisahkan pemerintah pusat H-2 menjelang peringatan Hari Kemerdekaan IndonesiaKadivpas Kemenkumham Jabar - KusnaliKemenkumham Jabarpengurangan hukuman 1-6 bulanremisi bebas langsungUsulkan 17.097 Narapidana di Jabar
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Satu Unit Motor Terbakar Hebat di Jalan Siliwangi Kota Bandung Pagi Ini

Polrestabes Bandung Akan Penjarakan Pelaku Balapan Liar dan Konvoi Ugal-ugalan Bendera

Discussion about this post

Recommended

Dinkes Kota Bandung Himbau Warga Waspadai Penyakit Cacar Monyet

Agustus 31, 2024
Bansos Tahap IV Provinsi Jabar Tuntas Didistribusikan

Bansos Tahap IV Provinsi Jabar Tuntas Didistribusikan

Desember 31, 2020
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan keputusan terkait pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Jumpa Pers Oded Umumkan Tanggap Darurat Penyebaran Virus Corona

Maret 15, 2020

Peringatan Bandung Lautan Api Ke-76, Yana Gelorakan Optimisme Melawan Pandemi Covid-19

Maret 23, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »