KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah melakukan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Dari hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Jawa Barat dalam Pemilu 2024 mencapai 35.714.901 orang.
Undang Suryatma, Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar mengatakan, jumlah DPT tersebut menjadi yang terbesar dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.
“DPT memang se-Indonesia paling besar Jabar itu, 35.714.901 pemilih. Dengan jumlah TPS itu 140.497 TPS,” Ujarnya, Rabu (5/7/2023) Kemarin.
Undang menyebut, jumlah pemilih Jawa Barat untuk Pemilu 2024 naik dibanding jumlah pemilih pada Pemilu 2019. Tercatat pada 2019 lalu, pemilih di Jawa Barat sebanyak 33.276.905 orang.
“Ya ada kenaikan karena di pemilu 2019 lalu 33 juta pemilih di Jabar,” ujarnya.
Undang menuturkan, dari total 35,7 juta pemilih di Jabar, sekitar 40 persen di antaranya adalah pemilih pemula atau pemilih milenial. Namun KPU Jabar masih melakukan pengelompokan dari total DPT untuk mengetahui angka pemilih berdasarkan usia.
“Ini sedang diolah ya datanya, memang relatif besar tapi kita belum tahu persis, nanti akan dipublish. Kalau dilihat memang pemilih milenial cukup besar, diperkirakan sekitar 40%,” jelasnya.
“Nanti angka pastinya dipublish karena harus diolah dari 35,7 juta itu akan dikelompokkan menurut umur ya karena kita ingin melihat komposisi usia pemilih itu,” lanjutnya.
Masih kata Undang, di Jawa Barat KPU telah mengklasifikasi ada 50 lokasi khusus. Lokasi khusus itu adalah tempat pemungutan suara dimana para pemilih tidak menggunakan hak pilihnya sesuai alamat domisili.
“Kita sekarang ada istilah TPS lokasi khusus seperti. Jadi pemilih yang pada hari pemungutan suara dia akan menggunakan hak pilihnya di lokasi khusus, tidak di alamat menurut KTP,” ungkap Undang.
Adapun TPS lokasi khusus menurut Undang ialah TPS yang berada di lembaga permasyarakatan (Lapas), pesantren, kampus hingga area pertambangan yang dihadirkan menurut permohonan penanggung jawab lokasi khusus.
“Di Jabar ada 50 lokasi khusus, termasuk paling banyak itu Lapas. Itu dimana ada 130 TPS disana,” ucapnya.
Adapun jumlah pemilih di TPS lokasi khusus di Jabar tercatat sebanyak 28.360 orang. Nantinya pemilih tersebut akan mendapatkan hak pilih berdasarkan alamat domisili yang tertera pada KTP Elektronik.
“Jumlah pemilihnya di jabar ada 28.360 pemilih dari 50 lokasi khusus itu. Jadi dari DPT 35 juta itu ada pemilih lokasi khusus itu. Perlakuannya hampir sama dengan pemilih pindahan, surat suara akan tergantung pada tempat asalnya,” tutur Undang.
“Sesuai dapil. Misal orang DKI tapi di Lapas Bandung, maka akan dapat satu kertas suara yaitu Pilpres saja,” tandasnya. (Red./Annisa)
Discussion about this post