Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

CFD Dago Kota Bandung Kembali Digelar! Berikut Waktu dan Aturannya

Juni 1, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Car Free Day (CFD) Dago Kota Bandung kembali digelar. Kawasan bebas kendaraan ini mulai dilaksanakan di Jalan Ir H. Djuanda, dari Simpang Dayang Sumbi hingga Simpang Cikapayang pada Minggu 4 Juni 2023 pukul 06.00-10.00 WIB.

“Sudah disekapakati pelaksanaan CFD setiap bulannya pada minggu kesatu dan minggu ketiga. Jadi sebulan itu 2 kali. Kami sudah rapat dengan Koramil, Polsek, Polres, Kecamatan dan Kelurahan,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara. 

Ia mengungkapkan, adapun tata tertib CFD di antaranya, masyarakat tidak diperbolehkan beraktivitas perdagangan promosi, di daerah Ruang Milik Jalan (Rumija). Dilarang membawa hewan peliharaan semua jenis hewan tanpa terkecuali. 

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Selain itu, lanjut Asep, kendaraan bermotor, becak dan delman tidak diperbolehkan memasuki kawasan CFD, terkecuali aktivitas emergency. 

“Kita prioritaskan seandainya ada emergency. Seperti ambulance karena ada rumah sakit di kawasan CFD,” ujarnya. 

Dalam tata tertib dijelaskan, masyarakat tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, minuman keras dan narkotika, psikotoprika dan zat adiktif di kawasan CFD. Masyarakat diwajibkan menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban dan ketentraman. 

“Di kawasan ini pun wajib menjaga tingkat kebisingan suara musik dan radio dengan tidak melebihi ambang batas yang telah ditetapkan maksimal 120 dB,” tuturnya. 

Asep menegaskan, masyarakat dilarang membagikan brosur atau flyer. 

“Ini akan menyebabkan tumpukan menjadi sampah, seperti cicilan motor dan sebagainya, itu tidak boleh,” tegas Asep. 

Menurutnya, CFD bisa dilakukan secara berkala sesuai dengan hasil evaluasi bersama instansi terkait. 

“Jadi CFD itu bisa dilakukan secara berkala sesuai dengan hasil evaluasi instansi terkait. Itu akan dievaluasi, kekurangannya dimana, perlu analisa agar kedepannya CFD lebih baik,” tutur Asep. 

Sementara itu, bagi masyarakat yang membawa kendaraan, jangan khawatir. Ada beberapa kantong parkir yang sudah disediakan di kawasan tersebut. 

“Untuk personel Dishub kita turunkan sekitar 80 personel, mulai dari juru parkir hingga bagian pengaturan,” katanya. 

Untuk kantong parkir, Jalan Dayang Sumbi, untuk roda 2 mampu menampung 200 kendaraan. Roda 4 menampung 10 kendaraan. 

Jalan Teuku Umar, kendaraan roda 2 sebanyak 300 kendaraan dan roda 4 menampung 10 kendaran. Jalan Hasanudin, kendaraan roda 2 sebanyak 200 kendaraan dan roda 4 sebanyak 15 kendaraan. 

Jalan Ganesha, untuk kendaraan roda 2 sebanyak 200 kendaraan dan kendaraan roda 4 sebanyak 15 kendaran. Kawasan Cikapayang, roda 2 sebanyak 200 kendaraan dan roda 4 tidak ada kantong parkir. 

Asep menegaskan, jika ada yang melanggar mulai dari membawa hewan, berdagang hingga pemberian brosur, maka akan ditertibkan oleh petugas sesuai tugas, pokok dan fungsinya. 

“Jika ada yang melanggar akan ditindak. Kami kolaborasi koordinasi dengan jajaran TNI Polri hingga Satpol PP. Kalau ada hal yang melanggar kami tertibkan sesuai tupoksinya,” tutur Asep. 

Ia berharap, pelaksaan CFD kali ini berjalan optimal, sehingga masyarakat mampu mengikuti tata tertib yang sudah ditentukan. 

“Di Kota Bandung ini sudah 3 tahun tidak ada CFD. Diharapkan masyarakat bisa ikut serta mengikuti aturan yang berlaku. Kami salah satunya memberikan edukasi, tujuannya CFD itu mengurangi polusi udara dan kemacetan. Selain itu, interaksi sosial masyarakat lebih terjalin, memotivasi pejalan kaki, hingga kegiatan olahraga,” tuturnya. (Red./Fachrizal)

Tags: Berikut Waktu dan AturannyaCFD Dago Kota BandungDishub Kota BandungKembali Digelar!
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Perokok di Indonesia Tiap Tahun Terus Meningkat, Kemenkes RI: Didominasi Usia Anak dan Remaja

Sayembara Desain Maskot Tahura Bandung, Raih Hadiah Hingga Rp 10 Juta

Discussion about this post

Recommended

Utamakan Kinerja Hilangkan Nepotisme

Utamakan Kinerja Hilangkan Nepotisme

Februari 12, 2020

Lahirkan Bibit Muda Bermental Juara, Yana Mulyana Dukung Kejuaraan Tarung Derajat Wali Kota Cup VII

Maret 11, 2023
Pawas Panit Binmas Ipda Sudiono Bhabinkamtibmas, Unit Shabara, Unit Intelkam, dan Unit Reskrim, di Griya Pahlawan Jl. Pahlawan Kelurahan Cikutra,

Monitoring Kegiatan PSBB Proporsional Gabungan Di Kel. Cikutra

Juni 15, 2020

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »