Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Ponsel-Powerbank Dimusnahakan di Lapas Perempuan Kelas II A Kota Bandung

Mei 10, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Barang-barang terlarang ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) perempuan Bandung. Barang berupa elektronik itu dimusnahkan agar tak digunakan kembali.

Pemusnahan barang dilakukan di Lapas Perempuan Bandung pada Selasa (9/5/2023) Kemarin. Pemusnahan ini juga sekaligus apel deklarasi zero HP, Pungli, Narkobar atau Halinar. Ada sejumlah barang terlarang yang dimusnahkan terdiri dari ponsel, power bank hingga barang terlarang lainnya.

Kepala Lapas Perempuan Bandung Prihartati mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan agar petugas dan warga binaan bersama-sama mendeklarasikan dan menandatangani komitmen bersama bahwa seluruh komponen di Lapas Perempuan Kelas II A Bandung siap menjaga kondusifitas.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Kami bertekad menyatakan perang terhadap Halinar serta siap menerima sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku jika terbukti melanggar perjanjian tersebut,” kata Prihartati dalam keterangan tertulis.

Prihartati menilai, HP, Pungli dan Narkoba ini ini ditengarai menjadi penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Di tengah maraknya pemberitaan negatif yang muncul terkait kinerja Pemasyarakatan, utamanya Lapas/Rutan, kita para petugas tidak boleh sekalipun lengah ataupun justru menjadi duri dalam daging dalam upaya pembersihan halinar khususnya di Lapas Perempuan Bandung,” jelasnya.

Senada dengan komitmen tersebut, pihaknya beserta jajaran juga memusnahkan barang-barang hasil razia kamar-kamar hunian warga binaan.

“Hal tersebut membuktikan bahwa tak ada tawar menawar antara petugas dan warga binaan, siapapun yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Red./Annisa)

Tags: Apel Deklarasi ZeroDimusnahakan di Lapas Perempuan Kelas II A Kota BandungKepala Lapas Perempuan Bandung PrihartatiPonsel-Powerbank
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, 1.600 Polisi RW Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota Bandung

Pemkot Bandung Waspadai Kasus 'Staycation Bareng Bos' Demi Kontrak Kerja

Discussion about this post

Recommended

Ridwan Kamil Akan Mengkaji Terkait Bantuan Sosial

Ridwan Kamil Akan Mengkaji Terkait Bantuan Sosial

April 23, 2020

Digelar 2 Bulan, Omzet Pasar Kreatif Bandung 2021 Tembus Rp 4,2 Miliar

November 23, 2021

Edukasi Keselamatan Sejak Dini, Dishub Kota Bandung Luncurkan Taman Lalu Lintas Portable

September 22, 2023

Rizal Khairul: Jumlah Warga Teredukasi Hidup Sehat Jadi Bentuk Keberhasilan Puskesmas

November 17, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »