Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Permohonan Banding Ditolak, Ferdi Sambo Tetap Dihukum Mati

April 12, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menolak pengajuan banding Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut,” ujar Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso, pada Rabu (12/4/2023).

Hakim Ketua Singgih juga menegaskan agar Sambo tetap didalam tahanan.

BacaJuga

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

“Menetapkan terdakwa tetap ditahan di dalam tahanan,” tegas Hakim Ketua Singgih.

Sebelumnya, Ferdy Sambo sempat mengajukan banding lantaran tidak terima dengan vonis pidana mati yang dijatuhkan atas dirinya.

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut Sambo dengan hukuman pidana seumur hidup.

Sementara Ferdy Sambo merupakan dalang utama yang membuat skenario polisi tembak polisi. Skenario tersebut dirancang agar peristiwa pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J tersamarkan atau tidak diketahui orang lain.

Atas perbuatannya itu, Ferdy Sambo dinyatakan terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP. (Red./Azay)

Tags: Ferdi Sambo Tetap Dihukum MatiHakim Ketua Singgihkasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua HutabaratPengadilan Tinggi DKI JakartaPermohonan Banding DitolakSurat Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan omor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SELterbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

Load More
Next Post

Pemkot Bandung Sumbangkan 21 Bidang Tanah untuk Proyek Pembangunan Tol Getaci

Kukuhkan IPSM Kota Bandung Periode 2023-2027, Yana Mulyana Minta Pekerja Sosial Jadi Mitra Pemerintah yang Produktif

Discussion about this post

Recommended

Mendikdasmen Sebut Ujian Nasional Akan Diberlakukan Kembali Pada Tahun 2026

Januari 4, 2025

2.521 Unit Rutilahu Belum Diperbaiki Pemkot Sukabumi? Ini Target Walikotanya

Desember 18, 2019

Usung Tema Ekonomi Hijau, UMKM Kota Bandung Ikut Lestarikan Lingkungan Dalam Pameran Karya Kreatif Jabar 2022

Mei 15, 2022

Hari Peduli Sampah Nasional 2025

Februari 17, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi