KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen menghadirkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat ini, Pemkot Bandung sedang menjalani pemeriksaan terinci dari BPK terkait laporan keuangan 2022.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, opini WTP empat kali beruntun merupakan capaian positif dan bisa menjadi modal kuat bagi Pemkot Bandung dalam menghadapi pemeriksaan terinci BPK.
“Pemerintah Kota akan selalu berupaya merespon menindaklanjuti terhadap hal yang menjadi catatan rekomendasi dari BPK,” kata Ema saat Entry Meeting Pemeriksaan Terinci BPK RI atas LKPD T.A 2022 di Balai Kota Bandung, Senin (20/3/2023) Kemarin.
Ema menyebut, predikat WTP kelima menjadi keniscayaan bagi Pemkot Bandung, dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2018-2023.
Ia juga meminta seluruh OPD bahu membahu menghadirkan predikat WTP kelima beruntun di Kota Bandung.
“Kami telah menindaklanjuti semaksimal mungkin baik penuntasan rekomendasi tahun 2021, atau catatan interim untuk anggaran 2022. Mudah mudahan bisa memenuhi standar pemeriksaan BPK,” ujarnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat, Ayu Rizki mengatakan, BPK akan melakukan pemeriksaan terinci selama 35 hari kerja mulai 20 Maret sampai 29 April 2023.
Ia menilai, Pemkot Bandung telah merespon dengan sangat baik berbagai rekomendasi yang diberikan BPK saat pemerikasaan interim.
“Alhamdulillah respon sangat baik. Semoga semakin baik,” katanya.
Ayu mengatakan, pemeriksaan tidak hanya terkait opini tapi harus ada korelasi antara opini dan kesejahteraan masyarakat dan itu mempengaruhi opini.
Nantinya, tujuan pemeriksaan terinci yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP); kecukupan pengungkapan; kepatuhan terhadap peraturan perundangan undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). (Red./Azay)
Discussion about this post