KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sebanyak 100 buah knalpot bising diamankan Polsek Bandung Wetan, Selasa (14/3/2023).
Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin mengatakan, kegiatan penindakan ini dilakukan setiap malamnya.
Tim gabungan Polsek Bandung Wetan akan berpatroli dengan cara Hunting Personil saat pelaksanaan KRYD.
Para pelanggar akan diberikan STP (Surat Tanda Penerimaan) dan selanjutnya pelanggar wajib mengganti knalpot bising dengan knalpot standar.
Sebanyak 100 buah knalpot bising berbagai merk berhasil disita oleh jajaran Polsek Bandung Wetan untuk diamankan. (Red./Azay)
Discussion about this post