Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Viral! Bus Parkir di Kebon Kawung Digetok Tarif Rp 150.000, Begini Penjelasan Dishub Kota Bandung

Februari 15, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Belum lama ini, ramai di media sosial, bus yang kena ‘getok’ tarif parkir di pinggiran Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung dekat toko oleh-oleh Kartika Sari sebesar Rp150 ribu untuk satu bus.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan klarifikasi terkait adanya tarif parkir ilegal tersebut.

Humas UPT Pengelolaan Perparkiran Dishub Kota Bandung, Rizky Maulana Yusuf mengatakan, dari hasil klarifikasi lapangan, ditemukan fakta bahwa yang melakukan ‘ketok’ harga parkir tersebut merupakan juru parkir (jukir) ilegal bukan dari juru parkir resmi Dishub.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Terkait parkir bus yg di Jakan Kebon Kawung, sudah klarifikasi bahwa jukir tersebut merupakan jukir preman. Ketika selesai jam kerja jukir resmi, jukir preman tersebut masuk,” katanya, Senin (13/2/2023) lalu.

Untuk diketahui, tarif resmi parkir pelayanan parkir zona pusat kota, lanjut Rizki, untuk bus yakni sebesar Rp7.000 per jam.

Agar tidak terulang kejadian serupa, Dishub terus melakukan operasi bersama dengan Kepolisian dan TNI untuk menindak juru parkir ilegal di Kota Bandung.

“Kita bergabung dengan bidang pengendalian dan operasi, TNI serta Polri melakukan penindakan,” katanya.

“Namun, saat penindakan suka kucing-kucingan dengan petugas, disaat kami pergi mereka datang lagi,” imbuhnya.

Ia mengimbau, masyarakat untuk parkir di tempat resmi dan dengan juru parkir yang berseragam resmi serta dengan resmi.

Berikut merupakan ciri-ciri karcis parkir resmi dari UPT Parkir Dishub Kota Bandung; yakni terdapat nomor seri, cap pemerintah kota Bandung dan tertera tarif parkir satu jam pertama dan berikutnya.

Selain itu, ada pewarnaan karcis parkir resmi untuk pusat kota berwarna hijau, daerah penyangga berwarna merah muda, dan pinggiran berwarna kuning. 

“Kalau di luar itu jangan diterima masyarakat,” kata dia.

Bagi masyarakat yang mendapati pelanggaran dan kejanggalan terkait parkir dapat menghubungi hotline WhatsApp 081818620165 atau menghubungi email parkirbdg.aduan@gmail.com.

Juga dapat melakukan laporan melalui sosial media Instagram @uptparkirkotabandung dan layanan Lapor melalui lapor.go.id. (Red./Annisa)

Tags: @uptparkirkotabandungBegini Penjelasan Dishub Kota BandungBus Parkir di Kebon Kawung Kota BandungDigetok Tarif Rp 150.000hotline WhatsApp 081818620165Jukir Ilegallapor.go.idparkirbdg.aduan@gmail.comPolri dan TNI Tindak TegasUPT Parkir Dishub Kota BandungViral!
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Hadiri Musyawarah Daerah, DPRD Kota Bandung Puji Peranan Forum Komunikasi Panti Sosial

Tangani Banjir di Kawasan Cingised, Pemkot Bandung Hadirkan Rumah Pompa Cironggeng

Discussion about this post

Recommended

Wali Kota Bandung, Oded M Danial melaksanakan Shalat Subuh berjamaah yang dirangkaikan dengan kegiatan Berkah Subuh ( Bersama Kajian Hikmah Subuh) bersama para lurah di Ruang Arab Pendopo Kota Bandung

Walikota Bandung Beri Apresiasi Kajian Hikmah Shubuh Bersama Para Lurah

Agustus 8, 2020
Cecep Rustiana,S.Hut salah seorang Kepala Seksi Bina Partisipasi Masyarakat di Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung merupakan seorang yang piawai dalam meracik cairan anti septik dn cairan pencegahan virus (Disinfektan)

SATWANKAR DAN DISINFEKTAN KOTA BANDUNG

April 2, 2020

Presiden RI Jokowidodo Larang Pejabat dan ASN Gelar Bukber Selama Ramadan, Ini Alasannya

Maret 23, 2023

Maksimalkan Musrenbang untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Februari 6, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »