Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Sah! Menkes RI Resmi Naikan Tarif BPJS Kesehatan, Tapi Bukan Iuran

Januari 23, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Tarif BPJS Kesehatan resmi dinaikkan per Minggu (22/1/2023) Kemarin.

Kenaikan tarif ini setelah Permenkes Tahun 2016 dan 2018 diperbarui pada Permenkes No.3 Tahun 2023 mengenai Standar Tarif Pelayanan Kesehatan di FKTP dan FKRTL yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

“Sah! Tarif BPJS resmi dinaikkan,” demikian bunyi pengumuman dalam akun Twitter resmi BPJS Kesehatan.

BacaJuga

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Eits, tapi peserta BPJS Kesehatan tak perlu panik!

Sebab kenaikan ini hanya ada di tarif Kapitasi, Non Kapitasi, INA CBG’s dan Non INA CBG’s di fasilitas kesehatan.

Sehingga yang dinaikkan hanya tarif, bukan besaran iuran yang dibayarkan peserta setiap bulan.

Nah, wargi Bandung sudah tahu belum kalau tarif dan iuran BPJS itu beda?

Perlu diketahui, iuran atau premi merupakan besaran biaya yang dibayarkan peserta ke BPJS Kesehatan setiap bulan nya.

Sedangkan tarif yang dimaksud adalah besaran biaya yang dibayarkan BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, atau puskesmas.

Dengan demikian, kenaikan tarif BPJS Kesehatan ini, fasilitas kesehatan akan mendapatkan biaya yang lebih besar lagi.

Adanya kenaikan tarif ini diharapkan pelayanan kesehatan dan sarana prasarana di fasilitas kesehatan akan semakin baik dan memuaskan bagi peserta.

Adapun besaran iuran bagi peserta BPJS Kesehatan masih sama sesuai Perpres No.64 Tahun 2020.

Lalu, berapa sih iuran BPJS Kesehatan?

Peserta BPJS Kesehatan Kelas 1 wajib membayar iuran Rp150.000 per orang per bulan.

Sementara untuk Kelas 2 Rp100.000 per orang per bulan, dan Kelas 3 Rp35.000 per orang per bulan.

Kini pemerintah masih memberi subsidi peserta iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Rp7000, yang seharusnya membayar Rp42.000. (Red./Annisa)

Tags: Menkes RIPermenkes No.3 Tahun 2023Perpres No.64 Tahun 2020Resmi Naikan Tarif BPJS KesehatanSah!Tapi Bukan Iuran
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Load More
Next Post

Mulai Hari Ini, Dinkes Kota Bandung Siapkan Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat

Biaya Haji Tahun 2023 Naik Drastis Jadi Rp 69 Juta, MUI Jabar Minta Pemerintah Meninjau Ulang

Discussion about this post

Recommended

Jelang Mudik Lebaran 2023, Dishub Kota Bandung Gelar Ramp Check dan Tes Kesehatan Sopir

April 7, 2023

Kolaborasi Antar Pemerintahan Atasi Macet dan Lahan Kritis Di Kota Bandung

Februari 4, 2025

Find your perfect match: ssbbw singles interested in love

Februari 28, 2025

Peringati Harganas 2023, Pemkot Bandung Targetkan Prevalensi Stunting Capai 14 Persen

Juni 30, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi