Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Minimalisir Kemacetan dan Kecelakaan, Pemkot Bandung Hibahkan Lahan 5.058 Meter Persegi Kepada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub RI

Januari 10, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghibahkan 124 bidang lahan atau sekitar 5.058 meter persegi kepada Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, Senin (9/1/2023) Kemarin.

Serah terima lahan ini tertuang dalam Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Tanah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Pemkot Bandung kepada Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyebut, ini merupakan dukungan Pemkot Bandung untuk pembangunan di perlintasan tidak sebidang di Kelurahan Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Pastikan APBD 2026 Tetap Prioritaskan Program Utama

Legislator Sebut Ngulik Ruang Penting Bangun Kesamaan Pandangan Soal Pelayanan Publik Digital

Ia menyambut positif kerja sama ini. Menurutnya, sebagai penerima manfaat, pembangunan di perlintasan tidak sebidang ini akan mengurai masalah kemacetan di kawasan tersebut.

“Tentu, diharapkan dapat meminimalisir kemacetan dan kecelakaan yang mungkin terjadi setelah traffic dari Stasiun Padalarang ke Stasiun Kebon Kawung tinggi setelah dioperasikannya Kereta Cepat Jakarta Bandung,” ujar Yana.

Ia juga menyatakan, Kota Bandung menyambut positif proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sebagai proyek strategis nasional.

“Terima kasih. Kami menyambut positif. Bagi Kota Bandung, nilai manfaat (pembangunan) akan jauh lebih besar ketimbang nilai yang kami hibahkan,” ujar Yana.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Dirjen Perkertaapian Kementerian Perhubungan, Yennesi Rosita mengapresiasi kemudahan yang diberikan Pemkot Bandung dalam menghadirkan lahan untuk perlintasan tidak sebidang.

Lebih lanjut, menurutnya, ada beberapa hal pokok yang digarisbawahi dari serah terima lahan dari Pemkot Bandung kepada Kementerian Perhubungan ini.

“Pertama, kami sudah ada regulasi tidak ada lagi perlintasan sebidang. Sudah harus diminimalisir. Kedua Ini sebagai integrasi antar moda untuk akses feeder ke kereta cepat, lalu juga sebagai optimalisasi aset,” ujar Yennesi. 

Perlu diketahui, perlintasan tak sebidang adalah perpotongan antara jalan dengan jalur kereta api, tetapi keduanya tidak dibuat dalam bidang yang sama.

Perlintasan tak sebidang biasanya dibangun di jalur-jalur yang padat lalu lintasnya dengan cara membuat flyover atau underpass, sehingga tidak ada perpotongan jalur kereta api dengan jalan raya.

Dalam membuat perlintasan tak sebidang, underpass dibangun di bawah permukaan tanah atau di bawah rel kereta api.

Sementara overpass dibangun di atas permukaan tanah atau di atas rel kereta api dengan bentuk yang hampir serupa dengan struktur jembatan.

Kelebihan perlintasan kereta api tak sebidang seperti menjamin kelancaran lalu lintas kereta api dan jalan, serta mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan. (Red./Annisa)

Tags: BASTHibahkan Lahan 5.058 Meter PersegiHusein SastranegaraKCJBKepada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub RIMinimalisir Kemacetan dan KecelakaanNPHDPemkot BandungWalikota Bandung Yana Mulyana
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Pastikan APBD 2026 Tetap Prioritaskan Program Utama

Oktober 31, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan penjelasan resmi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan...

Legislator Sebut Ngulik Ruang Penting Bangun Kesamaan Pandangan Soal Pelayanan Publik Digital

Oktober 31, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan mengapresiasi inisiatif Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menghadirkan forum...

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Load More
Next Post

Heboh! Dinkes Jabar Tetapkan KLB Terkait Kasus Keracunan Makanan Chiki Ngebul

Terbitkan SE, Disdik Kota Bandung Larang Siswa Bawa Lato-Lato ke Sekolah

Discussion about this post

Recommended

Puluhan Badut dan Anak Jalanan Dirazia, Satpol PP Kota Bandung Cari Oknum Koordinator PMKS di Pasir Koja

Desember 28, 2021

Lindungi Anak dari Bahaya Miras dan Narkoba, Pemkot Bandung Masifkan Patroli Malam

Agustus 5, 2025
BERPREDIKAT MEMUASKAN, ARSIP KOTA BANDUNG RAIH PENGHARGAAN

BERPREDIKAT MEMUASKAN, ARSIP KOTA BANDUNG RAIH PENGHARGAAN

Februari 26, 2020
Bupati Bandung Hadiri Pembangunan TPS3R di Desa Ciheulang

Bupati Bandung Hadiri Pembangunan TPS3R di Desa Ciheulang

Juli 21, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi