
KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Indeks kualitas air sungai Bandung masuk kategori buruk pada 2021. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung saat ini masih menunggu hasil kajian indeks kualitas air sungai 2022.
“Kalau 2022 belum, nanti keluarnya,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kota Bandung Fiziarti, Rabu (28/12/2022).
Sementara itu, dari data DLHr, kualitas air sungai Kota Bandung pada 2021 sebesar 41,5 atau kategori buruk. Dari 24 sungai yang dipantau di Kota Bandung, sebanyak 21 sungai masuk kategori cemar ringan.
“Cemar berat tidak ada. Cemar sedang adalah Sungai Cikendal, Sungai Cigondewah dan Sungai Curug Dogdog,” kata Fiziarti dalam keterangannya.
Fiziarti mengatakan tahun ini DLH fokus menurunkan tingkat pencemaran di tiga sungai yang masuk kategori cemar sedang. Kemudian, ia juga rutin sosialisasi ke masyarakat dan pelaku usaha untuk turut serta menjaga kualitas air.
“Melaksanakan pembinaan dan pengawasan kepada pelaku usaha yang menghasilkan air limbah dan membuangnya ke sungai. Melaksanakan bimbingan teknis kepada pelaku usaha dalam pengelolaan air limbah dan mekanisme perizinan pembuangan air limbah ke air permukaan atau sungai,” ucap Fiziarti.
DLH selama ini berupaya mengendalikan proses perizinan pengendalian pencemaran air, termasuk limbah domestik. Kemudian, DLH menilai pencemaran sungai mayoritas disebabkan limbah domestik.
“Membuat IPAL komunal bagi UMKM. Kita juga melaksanakan pemantauan kualitas air limbah industri dan air limbah domestik, serta pemantauan dan evaluasi,” katanya. (Red./Annisa)
Discussion about this post