KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., serta Ketua dan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah, S.Pd., dan H. Wawan Mohamad Usman, S.P., menerima audiensi Forum RW Kota Bandung, di Ruang Bamus DPRD, Rabu (21/12/2022) lalu.
Ketua Forum RW Kota Bandung Lily Maulana berterima kasih kepada DPRD Kota Bandung yang bisa meluangkan waktu untuk menerima pengurus Forum RW Kota Bandung.
“Rasa syukur kami sudah diterima dalam waktu dua hari setelah kami mengirimkan surat pengajuan audiensi,” ujarnya.
Lily menambahkan, menyikapi kenaikan tarif PDAM audiensi ini bukan saja menampung aspirasi dari masyarakat melalui para ketua RW, karena secara pribadi mereka juga sebagai korban karena merupakan pelanggan PDAM.
“Biasanya bayar Rp400 ribu per bulan, ternyata sekarang harus bayar Rp600 ribu. Dari situ kita sudah merasakan. Pengaduan masyarakat belum menyeluruh karena tagihan tidak serempak. Banyak yang belum menerima tagihan,” katanya.
Dari nilai tagihan yang dirasa membebani tersebut, mereka telah mengirimkan surat kepada direksi Perumda Tirtawening pada 19 Desember 2022. Mereka diterima dan mendapatkan penjelasan sebagai dasar alasan kenaikan tarif.
Dari penjelasan Direktur Perumda Tirtawening Sonny Salimi, kata Lily, dijelaskan mengenai masalah keterbatasan anggaran dan tidak pernah ada subsidi untuk Perumda Tirtawening.
Selain itu, disebutkan pula bahwa mengenai masalah kenaikan yang dirasa lebih dari 100 persen, sekian persen pelanggan PDAM itu bayarnya kurang dari Rp100 ribu setiap bulan. Kondisi itu dinilai memberatkan PDAM dalam segi pemasukan.
“BUMD itu pelayanan terhadap publik. Subsidi tidaknya kami tidak tahu. Kami siap mengawal aspirasi masyarakat menyikapi masalah ini. Tetapi hari ini kami berharap kepada DPRD Kota Banadung agar benar-benar merasakan beban yang dirasakan warga Kota Bandung. Kaji ulang lagi tentang Kepwal kenaikan tarif. Apakah Pak Wali baca dulu Kepwal itu?” kata Lily
Pengurus Forum RW Kota Bandung lainnya, Yeti, menjelaskan, sebagai warga mereka tidak pernah mendengar ada sosialisasi apapun tentang rencana kenaikan tarif pelanggan air bersih Tirtawening.
Kenaikan ini tidak seiring dengan perbaikan layanan di lapangan. Nilai kenaikan juga membebani warga, terutama dengan penghasilan terbatas.
“Bayar itu mending ada airnya, ini enggak ada air. Saya menyampaikan dari warga karena seperti ini kasus di lapangan. Di kompleks saya warga begadang nunggu air. Yang diakumulasi juga banyak. Harus bayar air Rp7 juta. Makanya audiensi ke DPRD saya pengen ikut. Kenaikan yang tidak logis ini coba dipertimbangkan lagi. Baru juga pulih Covid-19. Tidak menutup kemungkinan biaya PDAM naik, penjual air gerobak juga naik,” katanya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Wawan Mohamad Usman mengatakan, awalnya usulan penyesuaian tarif itu rata-rata Rp6 ribu. Nilai itu disepakati karena dianggap wajar. “Di rapat komisi, yang naik cuma tarif. Kenyataannya komponen-komponen lainnya ikut naik. Permasalahan yang timbul di masyarakat soal kegelisahan ini yang kami terima banyak. Perumda itu di sisi lain harus profit di sisi lain pelayanan. Memang Tirtawening butuh operasional. Aspirasi ini akan ditindaklanjuti secepatnya,” katanya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah menuturkan, di setiap rapat kerja mereka selalu menekankan kepada Perumda Tirtawening soal pelayanan terhadap masyarakat.
“Kenaikan tarif ini juga ini juga harus ada sosialisasi secara masif. Ternyata kenaikannya cukup drastis. Kita akan bahas apakah sudah sesuai kondisi dan perkembangan masyarakat, atau apakah perlu bertahap rencana kenaikannya,” katanya.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, sebetulnya sudah banyak masuk surat keluhan dari warga soal penangguhan kenaikan tarif layanan Perumda Tirtawening ini.
Secara khusus, DPRD akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat terkait dengan kenaikan tarif PDAM yang cukup memberatkan.
“Banyak ditunggu masyarakat terkait keputusan DPRD dan Pemerintah Kota Bandung terkait kenaikan tarif ini. Tentu ini menjadi perthatian kita bersama. Terkait pernyataan saya, secara pribadi saya meminta tarif ini ditunda. Tetapi jika ada telaah lebih dalam dari Komis B untuk ditunda, itu akan menjadi ranah teknik dari Komisi B, sementara pimpinan DPRD akan menindaklanjuti hasil rapat Komisi B bersama Tirtawening,” tuturnya.
Selain itu, dalam sejumlah kesempatan Tedy juga telah menyampaikan langsung usulan kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana agar kenaikan tarif layanan Perumda Tirtawening ini ditangguhkan.
“Awalnya, kami beranggapan kenaikan ini nilainya tidak menjadi berlipat-lipat seperti sekarang. Mudah-mudahan menjadi perhatian dan catatan. Saya sudah sampaikan kepada Pak Wali. Ini kondisinya tidak memungkinkan untuk menaikkan tarif langganan air bersih Tirtawening,” ujar Tedy. (Red./Azay)
Discussion about this post