Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Aturan Baru, Mulai 2023 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Desember 23, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- PT Pertamina berencana menerapkan aturan baru mengenai pembelian gas LPG 3 kilogram (kg) yang akan diberlakukan pada 2023.

Pasalnya, distribusi gas LPG 3 kg selama ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Namun fakta di lapangan, banyak pembeli dari berbagai kalangan, termasuk kalangan menengah atas yang lebih memilih untuk menggunakan gas LPG 3 kg dibandingkan ukuran yang lebih besar. Hal itu karena harga gas LPG 3 kg lebih murah jika dibandingkan ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

BacaJuga

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Sehingga Pertamina akan menerapkan aturan baru dalam pembelian gas LPG 3 kg, yaitu setiap pembeli harus menunjukkan KTP (kartu tanda penduduk).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan syarat KTP pembelian elpiji 3 kilogram tujuannya untuk menyinkronkan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Kemudian data P3KE akan diinput ke dalam web Subsidi Tepat milik Pertamina.

“Kita sedang menyinkronkan data P3KE dengan data pembeli elpiji 3 kg,” kata Irto.

Selain itu, aturan baru ini diterapkan agar kedepannya masyarakat yang menggunakan subsidi gas LPG 3 kg tersebut hanya orang yang memang membutuhkan dan tepat sasaran.

Dengan demikian, PT Pertamina berharap tidak adal lagi gas bersubsidi dinikmati masyarakat berekonomi tinggi.

Aturan baru ini sudah mulai diterapkan dan diuji coba bertahap di 5 kota, di antaranya Tangerang, Semarang, dan Batam.

Aturan ini lantas ditanggapi oleh anggota komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding. Menurutnya, aturan yang akan diterapkan Pertamina merupakan hal yang wajar.

“Kami akui, memang data kami hari ini agak kurang ideal. Maka, Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu juga baik,” kata Abdul Kadir Karding, Kamis (22/12/2022) Kemarin.

“Agar orang gunakan subsidi gas tersebut yaitu orang-orang yang membutuhkan,” kata Abdul Kadir Karding. (Red./Annisa)

Tags: Apk MypertaminaAturan baruBeli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTPMulai 2023P3KEPT Pertamina
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka Bandung Fair 2025, sebuah ajang yang memadukan sektor ekonomi kreatif, budaya,...

Edwin Senjaya: Implementasi Nilai Kebangsaan Jadi Penentu Kemajuan Indonesia di Masa Depan

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber Diseminasi 4 Konsensus Kebangsaan yang...

Load More
Next Post

Tambah Ruang Publik Baru, Pemkot Bandung Resmikan Cikapundung Kolot 2 dan 3

Malam Tahun Baru 2023, Car Free Night Akan Digelar di Jalan Asia Afrika Bandung

Discussion about this post

Recommended

Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas 4 Raperda Caturwulan 1 Tahun 2022

Maret 7, 2022

Wakil Ketua III DPRD Edwin Senjaya Pimpin Acara “Bikers Subuhan Bandung”

Januari 9, 2022
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T, M.M., mengimbau warga Kota Bandung untuk melaksanakan program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat

Ketua DPRD H. Tedy Rusmawan, Warga Kota Bandung Diminta Patuhi PSBB Tingkat Provinsi

Mei 7, 2020

Tuntaskan Penataan PKL Alun-alun Bandung, Satpol PP: Kawasan Dalem Kaum Sudah Clean and Clear

Desember 8, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi