METROJABAR.ID, BANDUNG – Panitia Khusus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat ekspose Rencana Perubahan Perda Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemda Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama Berupa Tanah, bersama BKAD, Assisten II, Bag. Ekonomi, Bag. Hukum, PT. BII & Tim NA, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, pada Kamis, (27/10/2022)
Hadir dalam rapat tersebut pimpinan dan anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, yaitu Ketua Pansus 8, Hasan Faozi, S.Pd, Wakil Ketua Pansus 8, H. Riantono, S.T., M.Si., dengan para anggota pansus yakni Aan Andi Purnama, S.E.; H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.; Rendiana Awangga; Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M.; Deavi Amukti Palapa, S.E.; H. Yusuf Supardi, S.IP.; dan H. Asep Mulyadi yang hadir secara langsung dan juga daring melalui teleconference.
Pada ekspose tersebut dinyatakan bahwa permasalahan hukum lahan yang diingikan dalam perkembangan ada perbedaan luasan maka terdapat perbedaan biaya dan harus dilakukan perhitungan ulang PT Bandung infra Investama.
Pada pembahasan itu, Anggota Pansus 8 Asep Mulyadi berpendapat bahwa rencana dari Raperda ini harus dijelaskan detail.
Ia mengatakan, rencana dari Raperda ini harus dijelaskan detail bahwa perubahan jangan hanya dinilai dari sisi penyertaan modal dan luasan tanah sebagainya, tetapi harus dibahas lebih tuntas atau detail bersama Pemerintah Kota Bandung dengan PT BII.
“Kerja sama ini ketika awal harus mempunyai kepentingan masyarakat Kota Bandung peningkatan, pendapatan, dan kesejahteraan. Jadi apa harapan awal PT BII ini belum terwujud. Jadi mohon lebih terbuka dan detail pola kerja sama Pemerintah Kota Bandung dan harapan itu terjadi atau nyata tidak? Contohnya kerja sama ini perputaran uang, misalkan Pemerintah Kota Bandung menyiapkan lahan dan PT (BII) sebelumnya (menyiapkan) dana. Jadi berharap dibuka detail dan dampak untuk pemerintah kota Bandung,” ujar Asep.
Begitu pun Anggota Pansus 8 lainnya, Riantono meminta penjelasan detail dengan kondisi perubahan terbaru.
“Sebaiknya waktu pembentukan disertai dengan jelas harus berapa, tidak ada masalah terhadap aset penyertaan modal jadi terlihat penyertaan modalnya, lokasi seperti apa, kondisi sekarang seperti apa dan perubahannya seperti apa supaya jelas dan dibentuk materi, dan harusnya melihat langsung ke lokasinya apakah denah tersebut sesuai dengan keasliannya atau tidak,” kata Riantono.
Anggota Pansus 8 Deavi Amukti Palapa meminta PT BII membuat rencana kerja.
“Lebih baik PT BII membuat rancangan kerja seperti apa yang betul-betul bisa menyakinkan kita dari kontribusi pemerintah kota,” ujarnya.* (Red./Ansar)
Discussion about this post