(METROJABAR.ID, BANDUNG) – Ditlantas Polda Jabar Gelar kegiatan dengan tema Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas tingkat kepatuhan masyarakat terhadap registrasi Kendaraan Bermotor pada tahun 2022, di Aula Gedung Ditlantas Polda Jabar, Selasa (25/10/2022).
Acara yang dimulai tepat pada pukul 80.00 WIB sampai selesai tersebut dihadiri oleh peserta sebanyak 242 peserta diantaranya Kasatlantas Polresta Jajaran, Bapenda Kab/Kota, Perwakilan komunitas otomotif R2 & R4, Perwakilan dealer R2 & R, Perwakilan showroom R2 & R4, Perwakilan leasing R2 & R4 dan juga undangan instansi terkait sepwrti Bapenda dan PT. Jasa Raharja serta OJK.
Materi yang dibahas dalam kegiatan tersebut meliputi kepatuhan masyarakat dalam melakukan registrasi ulang STNK 1 (satu) tahun dan 5 (lima) tahun, dengan narasumber dari Ditlantas Polda Jabar.
Dilanjutkan dengan tema tentang Legalitas pajak kendaraan bermotor dalam mendukung pembangunan daerah dengan narasumber dari Bapenda Prov. Jabar.
PT. Jasa Raharja Cabang Jabar memberikan materi yang berhubungan dengan penerimaan SWDKLLJ dalam pemberian santunan korban dan pencegahan Laka Lantas.
Materi diakhiri oleh nara sumber dari OJK Pusat Jakarta, yang menjelaskan tentang peranan Lembaga Pembiayaan terhadap validitas kepemilikan kendaraan bermotor dalam jaminan fidusia.
Diakhir acara Kasubdit Regident DIT LANTAS Polda Jabar AKBP. RANO HADIYANTO,S.I.K,MM. Dalam Sambutannya menyampaikan rasa syukur atas berjalanya kegiatan ini dengan lancar dan sukses.
“Bahkan walaupun saya bukan orang Sunda dan Jawa Barat tapi saya merasa bangga berada di tengah tengah masyarakat Jawa Barat yang Taat dan tertib dalam aturan berkendaraan dan Berlalulintas. Jelasmya.
Dia mengatakan bahwa sudah menyampaikan laporan hal ini ke Korlantas Mabes Polri yg juga mengapresiasi kepada Polda Jabar khususnya Dit Lantas polda jabar yang menjadi pionir dan juga menjadi yang pertama dalam melaksanakan kegiatan FGD ini. (Red./Anisa)
Discussion about this post