Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Dengan Sejumlah Agenda

Oktober 19, 2022
in Uncategorized

Bandung, METROJABAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (19/10/2022).

Rapat paripurna kali ini melaksanakan Penetapan Perubahan Propemperda Tahun 2022, Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Bangunan Gedung, Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Raperda yang berasal dari Wali Kota, dan Penyampaian Penjelasan DPRD perihal Raperda dari DPRD Kota Bandung.

Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 19 Oktober 2022, telah disepakati bahwa pada rapat paripurna hari ini akan dilaksanakan penetapan dua buah Raperda usulan wali kota di luar Propemperda Tahun 2022 dan menjadi agenda pembahasan pada Propemperda Tahap II.

BacaJuga

Blood Suckers 2 Spilleautoma, Nyt casino ingen depositum Xon Bet Idræt foran Løjer Recension

Bitcoin Spielbank Kollation 2026 Beste Krypto Casinos

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan wali kota perihal dua buah Raperda yang merupakan agenda  pembahasan pada Propemperda Tahap II Tahun 2022, secara simbolis.

“Kami telah menerima Surat Wali Kota Bandung Nomor: P/HK.01.01/3078-Bagkum/X/2022 tanggal 11 Oktober 2022 perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah di Luar Propemperda Tahun 2022, yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Bandung, dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama berupa tanah,” ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, telah melakukan pembahasan tersebut, dan telah disepakati bahwa 2 buah Raperda di luar Propemperda Tahun 2022 tersebut, masuk menjadi agenda pembahasan pada Propemperda Tahap II Tahun 2022.

Dalam kesempatan tersebut, berdasarkan kesepakatan dalam rapat Bamus tanggal 17 dan 19 Oktober 2022, juga akan dilaksanakan penyampaian Penjelasan DPRD perihal satu buah Raperda usul Prakarsa DPRD yaitu Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

“Alhamdulillah, penetapan 2 buah Raperda di Luar Propemperda Tahun 2022 yang telah kami sebutkan tadi, sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD telah dilaksanakan,” ujarnya.

DPRD Kota Bandung juga memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Bapemperda, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan.

“Kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” tuturnya.

Dengan telah ditetapkannya usul dua buah Raperda dari wali kota yang telah disebutkan tadi menjadi Agenda Pembahasan Dewan, maka fraksi-fraksi dipersilakan untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda usul wali kota dimaksud sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi.

“Dan kepada rekan eksekutif, kami persilakan juga untuk untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda Prakarsa DPRD dimaksud, sebagai bahan Pendapat Wali Kota,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjelaskan bahwa koperasi dan usaha mikro merupakan dua sektor yang berperan penting dalam pengembangan ekonomi nasional terutama dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran.

Pada lembaran Kota Tahun 2022 yang disampaikannya, juga dijelaskan dalam rangka penguatan struktur permodalan dan peningkatan kapasitas usaha perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung infra Investama berupa Tanah.* (Red./Alin)

Tags: DPRD Kota BandungRapat Paripurna
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Blood Suckers 2 Spilleautoma, Nyt casino ingen depositum Xon Bet Idræt foran Løjer Recension

Januari 25, 2026
0

ContentNetEnt Anmeldelser af slotsspil (ingen vederlagsfri skuespil) - Nyt casino ingen depositum Xon BetEndel spil væ NetEntCasino tilslutte top 5:...

Bitcoin Spielbank Kollation 2026 Beste Krypto Casinos

Januari 25, 2026
0

ContentDer Kundenservice im Bitcoin CasinoSportwetten in Krypto-GlücksspielseitenLive Spielsaal and Computerspiel ShowsWie gleichfalls gewiss sie sind Zahlungen inoffizieller mitarbeiter Erreichbar Kasino?...

Slot Machine A scrocco Online Senza Togliere 5000+ Demo

Januari 25, 2026
0

ContentCosicché i premio quale trovi contro Casino.org convengono?Slot sopra JackpotGiochi da bisca per dispositivi mobili - Ad esempio giocare su...

Pharaohs Gold tres Máquina Tragamonedas Sin cargo en línea Soluciona de divertirte Novomatic

Januari 25, 2026
0

ContentCaracterísticas electrizantesSus particulares de slotChistoso JuegosBonos, símbolos y no ha transpirado giros sin cargo Es otro juego de navegador en...

Spilleban uden MitID De Bedste Casinoer Megawin app seneste version uden MitID 2026

Januari 25, 2026
0

ContentEnten-eller bor skuespil plu bonusser | Megawin app seneste versionPopulære artiklerOnline casinoer inklusive dæmpet indbetalingDualbandtelefo casino er et alsidighedskrav Baseret...

Load More
Next Post

Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Di Kelurahan Cicadas

Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar Perihal Raperda

Discussion about this post

Recommended

Bikin Geger! Warga Padasuka Temukan Janin Bayi Laki-laki Terbungkus Plastik Hitam di Sungai Cidurian Bandung

Agustus 24, 2023
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden RI, para menteri, dan sejumlah kepala daerah via video conference di Gedung Pakuan

Bansos Di Satu Pintukan Intruksi Ridwan Kamil

April 28, 2020

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Apresiasi Pawai Kendaraan Hias HJKB Ke-214

September 16, 2024
Babinsa Koramil 10/Prembun Pos padureso Serka Ngadiman bersama Bhabinkamtibmas Polsek Padureso.

Bentuk Sinergitas SERKA NGADIMAN Babinsa Koramil 10/Prembun dan Bhabinkamtibmas Patroli Bersama

April 30, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi