MAJALENGKA, METROJABAR.ID- Pada tahun 2021, Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka mencatat ada 1.450 orang mengalami gangguan jiwa berat. Dari jumlah tersebut diklaim telah tertangani hampir 99 persen.
“Hasil yang dicapai dalam penanganan ODGJ berat di Kabupaten Majalengka ada 1.447 orang telah diobati,” kata Kadinkes Majalengka Agus Susanto, Kamis (6/10/2022).
Meski terbilang sukses dalam menangani ODGJ, namun pihaknya mengaku mengalami beberapa kendala, seperti belum adanya rumah sakit jiwa di Majalengka.
“Ada berbagai hambatan dalam penanganan pelayanan terhadap ODGJ di Majalengka salah satunya yaitu, belum mempunyai Rumah Sakit atau ruang perawatan gangguan jiwa,” ujar dia.
Agus menyampaikan, saat ini pihaknya tengah berupaya untuk membangun fasilitas kesehatan khusus bagi pengidap gangguan jiwa.
“Setelah berdiskusi dengan 2 Direktur RSUD di Majalengka kedepannya akan menyediakan layanan perawatan kesehatan untung orang dengan gangguan jiwa tersebut,” ucap Agus.
Bupati Majalengka mengungkapkan, banyaknya ODGJ di Majalengka terdapat sejumlah faktor, salah satunya sering mendapat ‘kiriman’ dari daerah lain. Hal itu terungkap setelah banyak ditemukannya ODGJ wajah baru di ‘Kota Angin’.
“Dulu pas rapat Bupati, Pangandaran, Ciamis, Banjar, Cilacap, Brebes, Tegal, Cirebon, Majalengka, Kuningan itu kan selalu lempar tanggung jawabnya, ‘ini di Majalengka banyak ODGJ diturunkan dari truk, truk siapa itu? dari mana?’ bilangnya Ciamis dari Pangandaran, dari Cilacap,” ucap Bupati Karna.
“Tapi yang paling penting penanganannya, harus manusiawi, begitu kan?. Tapi sebenarnya kan mengganggu itu,” ujar beliau menambahkan.(Red/Ansar)
Discussion about this post