Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PELAYANAN PUBLIK
  • TNI/POLRI

Strategi Pemkot Bandung Tata PKL

Agustus 23, 2022
in Headline, Ketertiban, Kota Bandung, Pemerintahan, Perdagangan, PKL
Strategi Pemkot Bandung Tata PKL

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata Pedagang kaki Lima (PKL) guna menciptakan lingkungan yang tertib dan asri.

Penataan serta pembinaan PKL tersebut dilakukan Satuan Tugas Khusus Penataan dan Pembinaan PKL (Satgassus PKL) yang terdiri dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kecamatan bekerja sesuai wewenangnya masing-masing.

Sekretaris Daerah Kota Bandung sekaligus Ketua Satgassus PKL Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan proses penataan PKL tidak serta langsung ditertibkan, melainkan melalui berbagai proses yang dijalani.

BacaJuga

Resahkan Warga, Polsek Sumur Bandung Amankan Puluhan Anggota Geng Motor di Kota Bandung

Luncurkan Pangersa, 410 KK di Kota Bandung Terima Bantuan Pangan

“Kita ada berbagai proses yang harus dijalani untuk menata para PKL, semua ada pada regulasi Perda Nomor 4 tahun 2011,” katanya saat memimpin Rapat Koordinasi Satgassus Penataan dan Pembinaan PKL di Balai Kota Bandung, Selasa 23 Agustus 2023.

Ada beberapa tahap dalam penataan tersebut, yakni yang pertama, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) beserta para Camat dan Lurah mendata PKL, menyusun skala prioritas, validasi data, updating data dan menyusun rekomendasi sementara.

“Kondisi eksisting saat ini, sesuai pendataan yang dilakukan oleh Bappelitbang pada tahun 2015 ada 22.359 PKL yang terdata. Tahun ini akan ada update data untuk melakukan pendataan PKL. Data adalah sumber utama, validasi data adalah keniscayaan,” jelasnya.

Tahap kedua adalah fase penataan yang dilakukan mengatur regulasi tiap zonasi, yakni zona merah, kuning dan hijau berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.

“Zona merah itu wilayah dilarang berdagang seperti sekitar jalan provinsi, jalan nasional, rumah ibadah, rumah sakit dan komplek militer. Merah tidak ada toleransi sedikitpun, ranahnya penertiban dan penegakan hukum,” katanya.

“Kalau zona kuning itu boleh, tapi hanya waktu tertentu dan sifatnya sementara. Di zona hijau itu PKL diperbolehkan berdagang, ini lah yang masuk penataan,” imbuhnya.

Tahap ketiga, kata Ema yaitu pembinaan Para PKL diberikan pembinaan untuk bisa naik kelas menjadi usaha formal.

“Keinginan kita semua adalah untuk meningkatkan taraf para pedagang. Kita ingin mereka naik kelas, misalnya dari PKL menjadi usaha mikro atau usaha kecil. Itulah kenapa kita lakukan pembinaan, yang sudah ada kita tata, kita bina supaya naik kelas,” katanya.

Menurut Ema, penataan akan dilakukan dengan pengelompokan dan akan dibuat tematik PKL.

Sedangkan tahap terakhir adalah pengawasan, pengendalian, dan penindakan. Satpol PP yang memiliki wewenang dan tanggung jawab perumusan aspek hukum.

Satpol PP juga yang memberikan advokasi dan pendampingan hukum, pelaksanaan dan pengendalian, dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.

“Semua berkontribusi dan terintegrasi dalam Satgassus PKL, untuk membuat solusi-solusi. Semua berlomba menghadirkan ketertiban di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (Red./Annisa)

Tags: Bappelitbang Kota BandungPemkot BandungPenataan pedagang kaki lima (PKL)Satpol PP Kota BandungSekda Kota Bandung Ema Sumarna
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Resahkan Warga, Polsek Sumur Bandung Amankan Puluhan Anggota Geng Motor di Kota Bandung

Resahkan Warga, Polsek Sumur Bandung Amankan Puluhan Anggota Geng Motor di Kota Bandung

Maret 27, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Polsek Sumur Bandung mengamankan puluhan orang yang tergabung dalam kelompok motor di Kota Bandung Bandung. Anggota geng...

Luncurkan Pangersa, 410 KK di Kota Bandung Terima Bantuan Pangan

Luncurkan Pangersa, 410 KK di Kota Bandung Terima Bantuan Pangan

Maret 27, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sebanyak 410 kepala keluraga menerima bantuan pangan pada program Pangan untuk Daerah Rentan Rawan Pangan dan Stunting...

Papan Reklame Raksasa di Jalan Soekarno-Hatta Bandung Roboh, Timpa Mobil-Motor

Papan Reklame Raksasa di Jalan Soekarno-Hatta Bandung Roboh, Timpa Mobil-Motor

Maret 25, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sebuah papan reklame berukuran raksasa ambruk dan menimpa kendaraan di perempatan Kiaracondong, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung,...

Asik! Selama Bulan Ramadan, Taman Alun-Alun Bandung Dibuka

Asik! Selama Bulan Ramadan, Taman Alun-Alun Bandung Dibuka

Maret 25, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Setelah sempat ditutup karena pandemi Covid-19, Taman Alun-alun Bandung kembali dibuka mulai Sabtu 25 Maret 2023 secara...

Polda Jabar Sita Ratusan Bal Pakaian Impor di  Gudang Pasar Cimol Gedebage Bandung

Polda Jabar Sita Ratusan Bal Pakaian Impor di Gudang Pasar Cimol Gedebage Bandung

Maret 24, 2023
0

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sekitar 200 bal pakaian bekas impor alias thrift dari sebuah gudang di kawasan Pasar Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat,...

Load More
Next Post
Empat Rangkain Acara Memperingati HJKB

Empat Rangkain Acara Memperingati HJKB

Walikota Bandung Lantik 55 Pejabat ASN

Walikota Bandung Lantik 55 Pejabat ASN

Discussion about this post

Recommended

Luncurkan Pangersa, 410 KK di Kota Bandung Terima Bantuan Pangan

Luncurkan Pangersa, 410 KK di Kota Bandung Terima Bantuan Pangan

Maret 27, 2023
Pimpred Metro TV, Meminta Usut Tuntas Kasus Tewasnya Wartawan Di Pinggir Tol

Pimpred Metro TV, Meminta Usut Tuntas Kasus Tewasnya Wartawan Di Pinggir Tol

Juli 11, 2020

Viking Persib Club: Saatnya Benahi Semua Pihak Selepas Tragedi Kanjuruhan

Oktober 6, 2022
Berkah Subuh gelombang III ini diikuti oleh 15 lurah. Di antaranya, Lurah Antapani Tengah, Sekeloa, Cisaranten Kidul, Cikutra, Garuda, Ciroyom, Lebak Siliwangi, Cigondewah Kidul, Situsaeur, Cigadung, Antapani Kulon, Neglasari, Sukaraja, Pelindung Hewan, dan Lurah Kebon Kangkung.

PARA LURAH MINTA BERKAH SUBUH JADI AGENDA RUTIN

Maret 13, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Jabar
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Redaksi
Translate »