Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Strategi Pemkot Bandung Tata PKL

Agustus 23, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata Pedagang kaki Lima (PKL) guna menciptakan lingkungan yang tertib dan asri.

Penataan serta pembinaan PKL tersebut dilakukan Satuan Tugas Khusus Penataan dan Pembinaan PKL (Satgassus PKL) yang terdiri dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kecamatan bekerja sesuai wewenangnya masing-masing.

Sekretaris Daerah Kota Bandung sekaligus Ketua Satgassus PKL Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan proses penataan PKL tidak serta langsung ditertibkan, melainkan melalui berbagai proses yang dijalani.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Kita ada berbagai proses yang harus dijalani untuk menata para PKL, semua ada pada regulasi Perda Nomor 4 tahun 2011,” katanya saat memimpin Rapat Koordinasi Satgassus Penataan dan Pembinaan PKL di Balai Kota Bandung, Selasa 23 Agustus 2023.

Ada beberapa tahap dalam penataan tersebut, yakni yang pertama, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) beserta para Camat dan Lurah mendata PKL, menyusun skala prioritas, validasi data, updating data dan menyusun rekomendasi sementara.

“Kondisi eksisting saat ini, sesuai pendataan yang dilakukan oleh Bappelitbang pada tahun 2015 ada 22.359 PKL yang terdata. Tahun ini akan ada update data untuk melakukan pendataan PKL. Data adalah sumber utama, validasi data adalah keniscayaan,” jelasnya.

Tahap kedua adalah fase penataan yang dilakukan mengatur regulasi tiap zonasi, yakni zona merah, kuning dan hijau berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.

“Zona merah itu wilayah dilarang berdagang seperti sekitar jalan provinsi, jalan nasional, rumah ibadah, rumah sakit dan komplek militer. Merah tidak ada toleransi sedikitpun, ranahnya penertiban dan penegakan hukum,” katanya.

“Kalau zona kuning itu boleh, tapi hanya waktu tertentu dan sifatnya sementara. Di zona hijau itu PKL diperbolehkan berdagang, ini lah yang masuk penataan,” imbuhnya.

Tahap ketiga, kata Ema yaitu pembinaan Para PKL diberikan pembinaan untuk bisa naik kelas menjadi usaha formal.

“Keinginan kita semua adalah untuk meningkatkan taraf para pedagang. Kita ingin mereka naik kelas, misalnya dari PKL menjadi usaha mikro atau usaha kecil. Itulah kenapa kita lakukan pembinaan, yang sudah ada kita tata, kita bina supaya naik kelas,” katanya.

Menurut Ema, penataan akan dilakukan dengan pengelompokan dan akan dibuat tematik PKL.

Sedangkan tahap terakhir adalah pengawasan, pengendalian, dan penindakan. Satpol PP yang memiliki wewenang dan tanggung jawab perumusan aspek hukum.

Satpol PP juga yang memberikan advokasi dan pendampingan hukum, pelaksanaan dan pengendalian, dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.

“Semua berkontribusi dan terintegrasi dalam Satgassus PKL, untuk membuat solusi-solusi. Semua berlomba menghadirkan ketertiban di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (Red./Annisa)

Tags: Bappelitbang Kota BandungPemkot BandungPenataan pedagang kaki lima (PKL)Satpol PP Kota BandungSekda Kota Bandung Ema Sumarna
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Empat Rangkain Acara Memperingati HJKB

Walikota Bandung Lantik 55 Pejabat ASN

Discussion about this post

Recommended

Kecamatan Coblong Kota Bandung Luncurkan Program Bancarea

Desember 16, 2019

2 Rumah Warga Rusak Parah Akibat Pergerakan Tanah di Kabupaten Bandung Barat

Januari 26, 2024

Satu Unit Motor Terbakar Hebat di Jalan Siliwangi Kota Bandung Pagi Ini

Agustus 10, 2023

Pemkot Terus Dorong Bangkitnya Perkembangan dan Pemulihan Industri di Kota Bandung

Februari 6, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »