Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Evaluasi Regulasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Non- ASN

Juli 25, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan membahas mengenai regulasi BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai non-ASN di lingkungan kerja pemerintahan kota. Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung.

“Ke depan kita coba targetkan untuk beberapa sektor yang persentasenya masih sangat kecil. Nanti kita coba formulasikan termasuk untuk tenaga kerja non-ASN di Kota Bandung,” ujar Yana.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat, kemungkinan sementara yang akan didaftarkan BPJAMSOSTEK adalah pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

“Kita coba lewat regulasi yang ada.
Kita mengalihkan risiko kalau terjadi sesuatu teman-teman bisa tercover,” imbuhnya.

Sedangkan untuk pekerja non-ASN lainnya, ia mengatakan pihaknya akan mengkaji kembali sesuai anggaran dan regulasi yang ada.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci, Agus Hariyanto menuturkan, sampai saat ini jumlah pekerja formal yang dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandung berjumlah lebih dari 339.000 orang. Adapun pekerja sektor informal sejumlah 19.000 dari 500.000 atau 3,83 persen.

“Artinya sudah 49,58 persen pekerja yang tercover BPJS Ketenagakerjaan dari jumlah tenaga formal yang dirilis oleh BPS,” ungkap Agus.

Sampai posisi bulan Juni kemarin, jumlah jaminan yang diterima dari sektor bukan penerima upah sebanyak Rp1,4 miliar. Kemudian, dari sektor penerima upah ada Rp235 miliar. Lalu, jasa konsumsi sebanyak Rp93 juta. Terakhir, pekerja migran Indonesia sebanyak Rp180 juta.

“Kami juga telah menyalurkan beasiswa untuk anak-anak tingkat TK sebanhak 42 orang dengan dana yang disalurkan Rp63 juta. Tingkat SD ada 349 orang dengan total Rp523 juta,” jelasnya.

“Lalu tingkat SMP ada 217 orang dengan total penyaluran Rp434 juta dan tingkat SMA untuk 212 orang sebanyak Rp636 juta. Sementara untuk tingkat kuliah sebanyak 164 orang dengan total Rp1,9 miliar. Total beasiswa yang sudah disalurkan ada Rp3,6 miliar,” paparnya.

Berdasarkan Instruksi presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksaan program Jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek), iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak Rp4.420 per orang. Sementara untuk Jaminan Kematian (JKM) sebanyak Rp5.524.

“Atau total iuran per bulan itu kurang dari Rp10.000 per org atau Rp2,1 miliar selama setahun,” lanjutnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Andri Darusman mengatakan, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bandung telah menjalankan BPJS Ketenagakerjaan untuk pegawai non-ASN.

“Berkaitan dengan jaminan, khususnya jaminan kematian ini sudah lama tersedia. Beberapa sudah dicover perusahaan masing-masing .Ada di PU, DPKP, Dishub. Lalu di DLH dan DPU juga sudah ada tapi dengan skema penganggaran dari pemotongan gaji,” kata Andri.

Selain itu, menurut pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Betty Siti Mulyani mengatakan, dalam surat edaran Sekretaris Daerah nomor KT 137-Disnaker/11/2021 membahas mengenai JKK dan JKM non-ASN.

“Penekanannya pada non-ASN ada JKK sebanyak 0,24 persen dan JKM sebanyak 0,30 persen. Tapi, ini memang harus dianggarkan di RKPD. Syaratnya harus membuka rekening,” ucap Betty.  (Red./Annisa)

Tags: BPJS KetenagakerjaanPegawai Non ASNPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)Pemkot BandungWalikota Bandung Yana Mulyana
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Penghormatan Terakhir Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung Untuk Jenazah H. Ade Supriadi

Kawanan Pencuri Gasak 6 Unit Komputer Bank di Jalan Asia Afrika Bandung

Discussion about this post

Recommended

Kongres I SMSI, Firdaus Terpilih Menjadi Orang Nomor Satu

Desember 21, 2019
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung berhasil menjaring 20 remaja terbaik untuk pemilihan duta Generasi Berencana (Genre) 2020.

DUTA GENRE BIKIN REMAJA KOTA BANDUNG KEREN

Maret 13, 2020

Hasil Chek Point PSBB Kota Bandung

Mei 1, 2020
Kabid Humas Polda Jabar : Kolaborasi Tiga Pilar Polrestabes Bandung Polda Jabar Laksanakan Operasi Yustisi Gaktiplin

Kabid Humas Polda Jabar : Kolaborasi Tiga Pilar Polrestabes Bandung Polda Jabar Laksanakan Operasi Yustisi Gaktiplin

Mei 23, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi