Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Penjelasan Yoel PSI, Sistem Zonasi Perlu Dievaluasi

Juli 13, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID-  Ketidakmerataan PPDB yang terjadi di Kota Bandung menjadi perhatian Yoel Yosaphat, Anggota DPRD Kota Bandung dari PSI. Sebagaimana ramai diberitakan media, SDN 206 Putraco yang terletak di Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, menjadi sorotan karena dalam PPDB 2022 ternyata hanya ada 3 murid baru yang mengikuti pendaftaran.

“Pertama, saya memahami bahwa PPDB kita masih menggunakan sistem zonasi, di mana tentunya juga dipertimbangkan berapa jumlah anak-anak di suatu daerah, dibandingkan dengan jumlah sekolah yang dekat tempat tinggal mereka,” tutur Yoel di Fraksi PSI/PKB DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi 30 Bandung, Rabu (13/7/22).

“Meskipun pihak sekolah menyatakan sudah ada puluhan siswa yang mendaftar, kejadian ini masih menunjukkan bahwa sistem zonasi ini tidak berjalan. Seperti apa evaluasi dari Dinas Pendidikan?” tambahnya. 
Faktor yang disebutkan menjadi penyebab adalah informasi mengenai SDN 206 Putraco Indah adalah sekolah inklusi. 

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Saya kira pada PPDB kali ini, SDN Putraco Indah tidak menyatakan diri secara khusus sebagai sekolah inklusi, bukan? Dan nyatanya tidak ada murid berkebutuhan khusus yang mendaftar. Jadi, alasan ini adalah sekolah inklusi sehingga orang tidak mau mendaftar di sini rasanya berlebihan. Siapa yang melabeli SDN Putraco sebagai sekolah inklusi?

Demikian juga kalau dikatakan ada banyak sekolah elit atau favorit, bukankah berlaku sistem zonasi? Tidak semua murid berasal dari orang tua mampu memasukkan anaknya ke sekolah elit yang jauh, tidak sesuai sistem zonasi. Yang menjadi pertanyaan lebih besar adalah, apakah ada anak-anak usia sekolah di sekitar SDN Putraco Indah yang tidak bersekolah?

Apakah ada hambatan lain, misalnya permintaan sumbangan masuk sekolah, yang dikenakan? Saya kira hal-hal ini perlu diteliti kembali oleh Dinas Pendidikan. Kita harus memastikan semua anak di Kota Bandung bersekolah selama 9 tahun. Kami akan terus mengawasi PPDB 2022 ini.” ungkap Yoel.

Lebih jauh Yoel beranggapan bahwa pemerata kualitas sekolah harus menjadi segera dicapai. “Kalau kualitas sekolah merata, tidak akan ada lagi orang berebut masuk sekolah tertentu, sehingga pendaftar tidak merata. Semua sekolah idealnya memiliki kualitas pendidikan yang sama.”, pungkas Yoel. (Red./Annisa)

Tags: Anggota DPRD Kota BandungDinas PendidikanKetidakmerataan PPDBSDN 206 Putraco
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Disdagin Kota Bandung Fasilitasi 50 UMKM Promosi Kedelapan Toko Swalayan

Kadisdik Kota Bandung Himbau Materi Pelaksanaan MPLS

Discussion about this post

Recommended

Aksi protes wartawan di tengah acara pleno pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati Bandung, Kamis (24/9).

KPU Kabupaten Bandung Tidak Paham Dengan UU Pers No 40 Tahun 1999

September 24, 2020
Gedung Sate Kembali Ditutup 178 Orang Terpapar Covid-19

Gedung Sate Kembali Ditutup 178 Orang Terpapar Covid-19

Juni 25, 2021

Muka Air Tanah Turun Lebih Dari 40 Meter, Badan Geologi: Kondisi Air Tanah di Bandung Raya Kritis

Februari 9, 2023

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »