Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

LSM BRANTAS DAN LSM JANGKAR DESAK KEJARI SEGERA TETAPKAN TERSANGKA DUGAAN KORUPSI PENGADAAN MOBIL COVID-19 DI DINKES KBB

Juli 1, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Aroma tak sedap berhembus pada proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Laboratorium Covid-19 di APBD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun Anggaran (TA) 2021 senilai Rp. 4.4 Miliar (Rp. 4.414.409.000,00) dengan Pagu Rp. 6.074.739.000,00 dan HPS Rp. 5.031.292.329.80

Ditenggarai, proyek yang dikerjakan oleh PT. MAS selaku pemenang lelang, sarat dengan dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurut Analisa Kebijakan Publik Bidang Kesehatan, Wanwan Mulyawan, proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB tersebut, saat ini sedang berproses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.

“Informasinya sudah (penyidikan), sedang dihitung kerugian negaranya,” ujar Wanwan Mulyawan selaku Analisa Kebijakan Publik Bidang Kesehatan dari DPP LSM BRANTAS sekaligus sebagai Ketua Umum LSM BRANTAS (Barisan Rakyat Antikorupsi Tatar Sunda), Jumat (01/07/2022).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Dilain pihak Yudi I Saputeranegara selaku Ketua Umum LSM JANGKAR mengatakan, diduga proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 sudah bermasalah sejak proses penganggaran di legislatif dan eksekutif.

“Ada indikasi mark up untuk mengambil keuntungan di luar kewajaran,” ucap dia.
Menurutnya, PT MAS selaku pemenang lelang yang beralamat di Jalan Kebon Kalapa Cimahi, spesifikasinya adalah kontraktor bangunan bukan dealer atau showroom mobil.

“Menurut informasi, produksi mobil Caravan COVID-19 tersebut dilakukan di bengkel rumahan. Tidak menutup kemungkinan mobil tersebut hasil modifikasi dari mobil bekas,” papar Yudi Jangkar.

“Kalau memperhatikan jumlah anggaran yang mencapai Rp. 4.4 Miliar, sudah selayaknya masyarakat mendapatkan sekelas mobil mewah dan canggih untuk penanganan COVID-19,” sambung dia. Yudi Jangkar juga menegaskan, Kejari Bale Bandung harus segera menetapkan status tersangka terkait kasus ini, baik dari pihak ASN, Anggota Banggar DPRD, BAPEDA atau Pihak Ketiga.

“Segera tetapkan tersangka, kejaksaan harus tegak lurus dan jangan pernah takut adanya intervensi dari pihak manapun. Kita pun sudah mendesak BPK RI Jawa Barat untuk secepatnya melakukan audit kerugian negaranya dan pastinya, kita akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Dan kami, kata Wanwan Brantas dan Yudi Jangkar menduga ada keterlibatan oknum dewan dan Bapeda untuk meloloskan anggran mobil tersebut. Padahal menurut kami APBD KBB defisit, sangat aneh kenapa tidak pengajuan hibah ke Kemenkes RI.”pungkas mereka bersamaan. (Red./Azay)

Tags: Dinkes Kabupaten Bandung BaratKejari Bale BandungKetua Umum LSM BrantasKetua Umum LSM JangkarLaporkan Adanya Indikasi KorupsiProyek pengadaan Caravan Mobile Unit Laboratorium Covid-19PT MAS
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Anggota DPRD Kota Bandung Beri Apresiasi Kegiatan BBGRM XIX Tingkat Kelurahan Babakan Ciparay

Polda Jabar Bersama Jajaran Polres Monitoring Pencegahan PMK Jelang Idul Adha

Discussion about this post

Recommended

Kolaborasi Pekerja, Pengusaha, dan Pemkot Ciptakan Bandung Utama

Mei 9, 2025

DPRD Komisi II bersama Disdagin Bahas Pola Distribusi dan Pengendalian Harga Gas 3 Kg

Februari 12, 2025

DPRD Kota Bandung Ikuti Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Juli 2, 2025
Dengan Semangat  Kolaborasi dan Inovasi,  Bandung Bisa Bebas ODF 100 Persen

Dengan Semangat Kolaborasi dan Inovasi, Bandung Bisa Bebas ODF 100 Persen

April 1, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »