Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Fokus Tangani Krisis Uang, Pemerintah RI Akan Hapus Anggaran Dana Covid-19 Tahun Depan

Juni 7, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut bahwa pemerintah akan menghapus anggaran penanganan Covid-19 dalam anggaran tahun 2023.

Tahun depan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan fokus untuk menghadapi tantangan gejolak inflasi, krisis pangan, energi, utang dan perubahan iklim.

“Saya mengapresiasi Banggar DPR karena telah responsif menyetujui anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) hingga Rp1.895,5 triliun selama tiga tahun mulai tahun 2020 hingga 2022,” ujar Airlangga, Senin (6/6/2022) Kemarin.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Airlangga Hartarto pun menegaskan bahwa program penanganan Covid- 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) tahun ini menjadi yang terakhir. Namun krisis baru di bidang energi membuat munculnya anggaran Rp424 triliun.

Untuk itu pada 2023 mendatang, KPC-PEN berhenti dan dilanjutkan dengan penanganan krisis energi, krisis pangan dan krisis utang GCRG.

Airlangga menyebut bahwa Indonesia sendiri masuk dalam kelompok Global Crisis Response Group (GCRG) yang baru dibentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada pertengahan Maret 2022.

“2023 KPC-PEN berhenti dan dilanjutkan dengan GCRG. Jadi ini membantu Sekjen PBB dalam penanganan krisis energi, krisis pangan dan krisis utang,” pungkasnya. (Red./Annisa)

Tags: Akan Hapus Anggaran Dana Covid-19 Tahun DepanAPBNFokus Tangani Krisis UangGCRDGejolak InflasiKPC-PENMenteri Koordinator Bidang Perekonomian - Airlangga HartantoPBBPemerintah RI
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Akhirnya Kota Bandung Turun Ke PPKM Level 1, Yana Mulyana Imbau Warga Tetap Taat Prokes

Polda Jabar Keluarkan Izin Piala Presiden 2022 di Stadion GBLA Bandung

Discussion about this post

Recommended

DIT RESKRIMUM POLDA JABAR KONFERENSI PERS TANGKAP PELAKU PENCURIAN TOWER SELULER

DIT RESKRIMUM POLDA JABAR KONFERENSI PERS TANGKAP PELAKU PENCURIAN TOWER SELULER

Juli 23, 2020
KATA BPK: INSTANSI LAIN HARUS MENCONTOH KOTA BANDUNG

KATA BPK: INSTANSI LAIN HARUS MENCONTOH KOTA BANDUNG

Maret 5, 2020

Sampaikan Aspirasi Lewat Poster Kritik, 10 Mahasiswa UNS Ditangkap Saat Kunjungan Jokowi

September 13, 2021

Kapolda Jabar Tegaskan Masyarakat Tingkatkan Kedisiplinan Prokes

Februari 17, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »