KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat ‘jin buang anak’ memicu reaksi dari masyarakat adat Sunda. Bahkan rencananya, Edy Mulyadi juga akan dilaporkan ke Polda Jabar berkaitan dengan ucapannya itu.
Hal itu diungkapkan Pupuhu Agung Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda Arie Mulia Subagja. Edy akan dilaporkan lantaran ucapan ‘jin buang anak’ itu disebut sebagai penistaan budaya.
“Ada kemungkinan akan melaporkan ke jalur hakim. Atas kasus penistaan budaya, penghinaan, dan membuat pecah belah bangsa. Ada rencana dilaporkan ke Polda Jabar, meski delik kejadiannya di mana kan, tetapi biar polisi yang mengatur apakah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya atau Mabes (Polri) itu kan ranah kepolisian,” ucap Arie saat dihubungi, Kamis (27/1/2022).
Arie juga menyoroti Edy yang memakai iket Sunda saat menyampaikan pernyataan kontroversial itu. Menurut Arie, iket Sunda yang menempel di kepala Edy itu memiliki arti tersendiri sebagai simbol suku Sunda.
“Iket Sunda itu simbol dan memiliki nilai yang tidak bisa seenaknya dipakai seperti itu. Kalau sekarang dipakai jadi mode segala, apalagi ditumpangi kepentingan politik yang bagaimana Edy Mulyadi dan rekan-rekan ini kan orang antibudaya,” tutur dia.
“Tiba-tiba dengan kasus Arteria seperti ini, dia (Edy Mulyadi) muncul ngomongin Ibu Kota Negara (IKN) menghinakan orang Dayak dengan kostum budaya Sunda, kan sudah kurang ajar,” kata Arie menambahkan.
Arie juga turut membacakan pernyataan sikap Majelis Adat Sunda berkaitan dengan ucapan Edy Mulyadi. Pernyataan sikap itu disampaikan Arie melalui video yang tersebar di media sosial.
“Secara khusus kami juga ikut marah terhadap sikap saudara Edy Mulyadi karena mengenakan iket kepala yang merupakan atribut adat masyarakat Sunda saat ia menyampaikan kata-kata menyakitkan bagi saudara kami dari suku Dayak,” kata Arie dalam video itu.
Majelis Adat Sunda perlu memberi teguran keras kepada Edy Mulyadi. Sebab, pria tersebut sudah menggunakan atribut Sunda dan berbicara suatu hal yang menghina suku lain.
“Kami atas nama majelis adat Sunda merasa perlu menegur saudara Edy Mulyadi yang telah menggunakan atribut adat Sunda sangat melukai saudara kami masyarakat adat Dayak,” ujar Arie menegaskan.
Berikut pernyataan sikap Majelis Adat Sunda:
Pernyataan sikap atas penghinaan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi terhadap masyarakat adat Dayak dan seluruh masyarakat Kalimantan. Sampurasun, assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh salam sejahtera untuk kita semua.
Saya selaku pupuhu agung atau dewan keratuan Majelis Adat Sunda dan juga atas nama masyarakat Sunda ikut marah dan merasakan getar batin saudara-saudara kami di Kalimantan khususnya masyarakat adat Dayak yang perasaan kolektifnya tercederai oleh sikap dan pernyataan saudara Edy Mulyadi dan kawan-kawan.
Secara khusus kami juga ikut marah terhadap sikap saudara Edy Mulyadi karena mengenakan iket kepala yang merupakan atribut adat masyarakat Sunda saat ia menyampaikan kata-kata menyakitkan bagi saudara kami dari suku Dayak.
Kami atas nama majelis adat Sunda merasa perlu menegur saudara Edy Mulyadi yang telah menggunakan atribut adat Sunda sangat melukai saudara kami masyarakat adat Dayak.
Dalam kesempatan ini majelis adat Sunda kembali mengajak seluruh eksponen masyarakat adat di Nusantara dari Sabang sampai Merauke untuk terus meningkatkan solidaritas kebangsaan dan tidak terprovokasi untuk terpecah belah oleh ideologi dan ajaran yang anti terhadap pancasila.
Karena pancasila adalah nilai-nilai yang digali yang bersumber inspirasi dari bumi nusantara yang dihuni beragam suku bangsa dan praktik keyakinan yang telah ada dan hadir berabad-abad dan ribuan tahun silam.
Pancasila dan kebangsaan Indonesia adalah kristalisasi nilai adat dan budaya yang tumbuh dan berkembang. (Red./Annisa)
Discussion about this post