Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Buru Pelaku Vandalisme di Jalan Siliwangi, Pemkot Bandung Gelar Sayembara Berhadiah Rp 10 Juta

Januari 18, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Mural yang menghiasi tembok penahan tanah (TPT) di Jalan Siliwangi, Kota Bandung menjadi sasaran vandalisme. Pelakunya kini tengah diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bahkan sejumlah instansi di Pemkot Bandung menggelar sayembara untuk mencari pelaku vandalisme tersebut. Tidak tanggung-tanggung hadiah dengan total uang Rp 10 juta disiapkan kepada siapa saja yang berhasil menemukan pelaku vandalisme.

Kadiskominfo Yayan Ahmad Berliyana menyatakan bakal memberikan Rp 5 juta bagi warga yang mengetahui keberadaan pelaku vandalisme di Jalan Siliwangi.

BacaJuga

Warga Kota Bandung Diimbau Waspada Angin Kencang dan Petir !

Ngulik: Teknologi Tanpa Literasi, Seperti Senjata Tanpa Tahu Cara Menggunakannya!

“Saya juga Rp 5 juta lagi dari Diskominfo,” ujar Yayan, Selasa (18/I/2022).

Yayan mengungkapkan pelaku vandalisme di Jalan Siliwangi dipajang di baliho agar memberikan efek jera dan menjadi perhatian banyak orang. “Biar ada efek jera, supaya dia ada rasa malu agar tidak mengulangi lagi, karena sanksi sosial lebih berat,” ungkap Yayan.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian menambahkan Camat Cicendo telah mengumumkan akan memberi hadiah Rp 5 juta bagi yang menemukan pelaku vandalisme. Sehingga total uang hadiah untuk pihak yang berhasil menemukan pelaku vandalisme sebesar Rp 10 juta.

“Camat Cicendo dia sudah mengumumkan, siapa yang dapat menangkap bisa dapat lima juta,” kata Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian.

Selain itu dia menyebut baliho yang dipasang Diskominfo Kota Bandung untuk mencari pelaku vandalisme sudah sesuai aturan.

“Memang, itu pemberitaan di media massa ada di dalam regulasi peraturan daerah. Itu bagian sanksi sosial. Ada teguran, teguran lisan, teguran tertulis, pemberitaan di media masa itu ada,” ujarnya.

“Ini kolaborasi kita dengan Diskominfo dan kepolisian. Kejadian ini juga sudah dilaporkan ke polsek,” pungkasnya. (Red./Annisa)

Tags: Berikan efek jeraBuru Pelaku Vandalisme di Jalan SiliwangiCamat CicendoGelar Sayembara Berhadiah Rp 10 JutaKadis Diskominfo Kota Bandung - Yayan Ahmad BrilyanaKasatpol PP Kota BandungMural TPT Jalan SiliwangiPemkot Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Warga Kota Bandung Diimbau Waspada Angin Kencang dan Petir !

November 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Jawa Barat mengingatkan warga Kota Bandung untuk mewaspadai cuaca...

Ngulik: Teknologi Tanpa Literasi, Seperti Senjata Tanpa Tahu Cara Menggunakannya!

November 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi mengapresiasi inisiatif Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menghadirkan forum diskusi Ngulik...

DPRD Kota Bandung Dorong Pemerintah Optimalkan Pemetaan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan

November 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, S.E., menekankan pentingnya langkah strategis pemerintah dalam melakukan...

Pemkot Bandung Ambil Alih Aset di Jalan Bengawan, Penyewa Menunggak Sejak 2004

November 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menertibkan dan mengambil alih penguasaan lahan aset milik daerah di Jalan Bengawan No....

Rencana Induk Penataan dan Pemberdayaan PKL Untuk Ciptakan Kesejahteraan

November 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Rencana induk penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) perlu melibatkan berbagai pihak. Pelaksanaan rencana induk penataan...

Load More
Next Post

Kenaikan Kasus Omicron, Nadiem Sebut PTM 100% Akan Diberhentikan Jika PPKM Kembali Level 4

Arteria Dahlan Singgung Bahasa Sunda, Ridwan Kamil Yana Mulyana Dedi Mulyadi Hingga Kang Mus Preman Pensiun Ikut Turun Tangan

Discussion about this post

Recommended

Как стартовать игре в онлайн-казино безвозмездно и без авторизации

Juli 22, 2025
Gubernur Jabar: Resmikan SPKLU, Tahun 2021 ASN Wajib Gunakan Mobil Listrik Untuk Kendaraan Dinas

Gubernur Jabar: Resmikan SPKLU, Tahun 2021 ASN Wajib Gunakan Mobil Listrik Untuk Kendaraan Dinas

November 3, 2020

Siang Ini Akan di Gelar Aksi Solidaritas Palestina di Gedung Sate, Berikut 5 Daftar Kegiatannya

November 17, 2023

Pakar Klimatologi BRIN Sebut Angin Puting Beliung Rancaekek Badai Tornado Pertama di Indonesia

Februari 22, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi