
KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan booster vaksin Covid-19 kepada masyarakat.
Berdasarkan instruksi dari Presiden RI, Joko Widodo yang memastikan booster vaksin akan diberikan secara gratis kepada seluruh elemen masyarakat.
Seperti dilansir dari laman resmi Kominfo, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, diperkirakan ada 244 kabupaten dan kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut. Selain itu, ada sekitar 21 juta sasaran vaksin booster pada Januari 2022.
Mengenai hal tersebut, Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai elemen untuk pemberian booster vaksin tersebut.
“Ya mudah-mudahan kalau vaksinnya sudah ada rencana sih memang dalam waktu dekat, karena memang kita termasuk yang boleh karena kita vaksin dosis 1 sudah 70% lebih dosis 2 nya sudah di atas 60%, jadi kita termasuk kota yang di perbolehkan melakukan booster,” jelas Yana di Lapangan Gasmin, Rabu (12/1/2022).
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga menegaskan, untuk vaksinasi covid-19 dosisi ketiga atau vaksin booster di Kota Bandung akan dilakukan dengan memprioritaskan lansia terlebih dahulu.
“Lansia dulu dan semua gratis,” .
Dia menerangkan, vaksinasi booster akan mulai dilakukan di kota Bandung jika stok vaksin telah mencukupi.
“Saya dapat informasi kan booster itu untuk lansia dulu, jadi kita masih tunggu dulu vaksinnnya, karena vaksin yang ada masih kita (prioritaskan) untuk anak 6-11 dulu,” paparnya.
“Kalau vaksinnya sudah ada pasti dalam waktu dekat,” tegasnya. Yana menerangkan, Kota Bandung adalah salah satu kota yang sudah diperbolehkan melakukan vaksinasi dosis ketiga.
Hal ini terjadi karena Kota Bandung sudah mencapai angka minimal vaksinasi yang ditetapkan pemerintah.
Berikut syarat mendapat vaksin booster gratis :
- Prioritas bagi usia 60 tahun ke atas
- Prioritas untuk kelompok rentan
- Berusia 18 tahun ke atas
- Berada di kabupaten atau kota yang sudah memenuhi 70 persen suntikan pertama dan 60 persen dosis kedua
- Sudah divaksinasi dosis lengkap, dengan jangka waktu 6 bulan usai dosis kedua diberikan. (Red./Usep S)
Discussion about this post