Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Terancam Diputus Kontrak, PHL Pikul Jenazah TPU Cikadut Gelar Aksi Tuntut Keadilan

Desember 26, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Puluhan tim pikul jenazah COVID-19 di TPU Cikadut menggelar aksi damai meminta Pemkot Bandung memperpanjang kontrak sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL).

Beragam poster dan spanduk berisikan tuntutan dan aspirasi dipasang di sekitar Kantor UPT Wilayah III Distaru Kota Bandung yang letaknya tidak jauh dari gerbang TPU Cikadut.

“WAKTU COVID-19 RAMAI KAMI DIJADIKAN GARDA TERDEPAN SEKARANG KAMI DISISIHKAN,” tulis salah satu tuntutan.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

“JADIKAN KAMI PEKERJA DI AREA MAKAM CIKADUT YANG MEMILKI LUAS TANAH 68 RIBU METER,” tulis tuntutan lainnya.

Koordinator Tim Pikul Jenazah COVID-19 Fajar mengatakan, pihaknya meminta kepada Distaru Kota Bandung agar memberdayakan warga sekitar sebagai pengelola di TPU Cikadut.

“Kami menuntut lapangan kerja di area pemakaman TPU Cikadut, tolong utamakan yang bekerja di sini orang daerah,” kata Fajar.

Seperti diketahui, kontrak para PHL ini akan berakhir Tanggal 31 Desember 2021 mendatang. Namun, hingga kini belum ada kejelasan apakah kontrak para PHL ini akan diperpanjang di tahun 2022 mendatang atau tidak.

“Kami minta 70 persen pekerja di TPU Cikadut orang daerah, bentuk menjaga potensi pungutan liar ke depannya,” harapnya.

Fajar mengungkapkan saat pandemi COVID-19 di Kota Bandung tinggi pihaknya berada di garda terdepan dalam penanganan COVID-19.

“Kami bukan membahas masalah jasa kami ketika pandemi melonjak, namun tidak menutup mata rekan-rekan kami ketika pandemi melonjak kami menjadi ganda terdepan mengambil resiko tinggi. Sekarang setelah pandemi berakhir kami seakan dibuang begitu saja,” ungkapnya.

Fajar menyebut, ia dan rekan-rekannya sampai mempertaruhkan nyawa dalam penanganan pandemi di Kota Bandung ini. “Ketika pandemi melonjak kami bertaruh nyawa, langsung bersentuhan,” sebutnya.

Pihaknya berharap, kepada Pemkot Bandung agar tidak melakukan pemutusan kontrak terhadap para PHL ini.

“Kamo menuntut Dinas Tata Ruang tolong dipertimbangkan pemutusan kontrak rekan-rekan kami di sini. Kami minta solusi terbaik dari Distaru agar rekan-rekan kami dipekerjakan kembali di area TPU Cikadut,” pungkasnya.

Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Wilayah III Distaru Kota Bandung Sumpena mengatakan, hasil mediasi ini akan disampaikan kepada Kepala Distaru Kota Bandung. Empat orang perwakilan PHL, akan diajak kembali melakukan mediasi dengan Kepala Distaru, Selasa (28/12/2021) mendatang.

“Sesuai arahan pimpinan, ada perwakilan empat orang (PHL) dan SKPD kewilayahan Tanggal 28 Hari Selasa, agendanya mencari solusi aspirasi dari rekan-rekan kami,” kata Sumpena usai pertemuan.

“Mengapa disebut rekan-rekan kami, karena kontraknya belum habis. Makannnya ini masih bagian tugas kami,” tambahnya.

Sumpena mengamini, jika warga ingin 70 persen PHL berasal dari warga sekitar. Namun kebijakan ada di Distaru Kota Bandung.

“Audiensi atas undangan rekan-rekan semua, saya sangat setuju saja ada permohonan (perpanjangan kontrak). Di sini ada beberapa orang, ada dua orang di sini, pekerja pemakaman ini tidak hanya fokus putra daerah, tapi kalau putra daerah menginginkan (kembal ke) Dinas Tata Ruang, tapi saya tidak bisa mengeluarkan kebijakan, tergantung anggaran. Kalau anggaran ada Insyaallah saya laksanakan,” jelasnya.

Saat disinggung, apakah ada anggaran untuk memperpanjang para PHL Tahun 2022 mendatang, Sumpena belum dapat banyak berkomentar karena yang memiliki kebijakan Distaru Kota Bandung.

“Jawabannya ada di Dinas Tata Ruang,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan, PHL pemikul jenazah COVID-19 di TPU Cikadut tidak akan diperpanjang.

“Untuk PHL Cikadut, untuk 2022 sesuai dengan kontrak yang telah diberikan oleh kami dengan petugas pemikul tidak akan lagi dilanjutkan,” kata Bambang, Selasa (21/12) lalu. (Red./Azay)

Tags: Gelar Aksi Tuntut KeadilanKantor UPT Wilayah III Distaru Kota BandungPemkot BandungPHL Pikul Jenazah TPU CikadutTerancam Diputus Kontrak
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Asikk! 85 Bus Trans Metro Pasundan Siap Beroperasi di Bandung Raya

Antisipasi Malam Tahun Baru 2022, Satpol PP Kota Bandung Siap Kerahkan 400 Anggota untuk Pengawasan

Discussion about this post

Recommended

1xBet Registration by Phone Number Pakistan – Fast Guide

November 21, 2025
Bentuk Kepedulian sektor 22  Sub 16 Dalam Rangka HUT TNI Ke 75

Bentuk Kepedulian sektor 22 Sub 16 Dalam Rangka HUT TNI Ke 75

Oktober 4, 2020

Hari Jadi ke-16 Perumda Pasar Juara, Ema Sumarna: Jadikan Momentum Tingkatkan Kinerja

Desember 4, 2023

Pemprov Jabar Anggarkan Rutilahu Untuk Warga Kab.Majalengka

April 4, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi