KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bandung Oded M Danial. Mereka menuntut kenaikan UMK 2022 sebesar 10 persen.
Massa aksi tiba di depan Kantor Wali Kota Bandung yang berada di Jalan Wastukencana, Selasa (23/11/2021) sekitar Pukul 10.00 WIB.
Akses Jalan Wastukencana sedikit terganggu karena sebagian bahu jalan tersebut diduduki oleh demonstran. Hingga Pukul 11.00 WIB massa masih menyampaikan aspirasinya.
Dalam orasinya, massa aksi menuntut kenaikan UMK 2022 di Kota Bandung 10 persen. Selain itu mereka juga meminta membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja.
“Sesuai komitmen, sesuai surat yang diberikan kepada Wali Kota Bandung kami meminta MK membatalkan UU Cipta Kerja tanggal 25 November sidang putusannya,” kata Ketua SPSI Kota Bandung Hermawan usai berorasi.
“Paling penting juga bagi kami Pemmerintah Kota Bandung merekomendasikan UMK Tahun 2022 naik 10 persen dari upah yang lama,” tambahnya.
Hermawan menyebut, karena Wali Kota Bandung sedang berada di luar kota, massa aksi akan diterima oleh Kepala Kesbangpol dan Kadisnaker Kota Bandung.
“Karena hari ini Pak Wali Kota enggak ada, kami akan diterima oleh Kabag Kesbangpol dan Kadisnaker, kami akan sampaikan aspirasi, berharap sudah ada sinyal sesuai permintaan kita,” tuturnya.
Jika pertemuan perwakilan buruh tidak menghasilkan titik terang, mereka akan datang lagi besok. “Seandainya tidak ada sinyal tanggal 24 kita akan aksi, (tanggal) 25 pun kami akan lakukan aksi yang sama,” ujarnya.
Hermawan menyebut, massa aksi hari ini masih sedikit. Ia menegaskan kembali, jika tidak ada keberpihakan kebijakan terhadap buruh maka massa aksi akan datang lagi besok dengan jumlah lebih banyak.
“Tentu, hari ini eskalasi kita 100 orang, besok kalau bekum merekomendasikan kita akan all out kita lupakan Kota Bandung agar Pemerintah Kota Bandung mendengar, kami berharap karena Wali Kota aspiratif akan mempertimbangkan kondusifitas di Kota Bandung,” pungkasnya. (Red./Azay)
Discussion about this post