Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kado “Hari Jadi Kota Bandung”, 1.749 Rumah Ibadah di Kota Bandung Tersertifikasi

September 16, 2021
in Uncategorized

KOTAB BANDUNG, METROJABAR.ID- Jelang peringatan Hari Jadi ke-211 Kota Bandung (HJKB) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meluncurkan program Gesit atau Gerakan Sertifikasi Tanah Tempat Ibadat, di Pendopo Kota Bandung, Kamis (16 September 2021).

Gerakan ini bertujuan untuk memfasilitasi pendaftaran tanah yang dipergunakan tempat ibadah di Kota Bandung. Sehingga tempat ibadah memiliki kekuatan hukum dan terhindar dari gugatan yang tidak bertanggungjawab.

Perlu diketahui, saat ini terdapat 2.996 tempat ibadat di Kota Bandung. Itu terdiri dari 312 gereja protestan, 11 paroki Katolik, 4 pura Hindu, 34 vihara Buddha, 1 kelenteng Konghucu, dan 2.634 masjid.

BacaJuga

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, dari 2.634 masjid yang sudah terdata, sebanyak 1.749 masjid atau 66 persennya sudah tersertifikasi atau bersertifikat wakaf. “Ini kado dalam rangka HJKB tahun ini. Ada 34 persen (885 masjid) belum tersertifikasi. Itu PR ke depan. Mudah-mudahan di tahun ini kita bisa selesaikan karena sedang berjalan, insyaallah sisanya di pertengahan 2022 selesai 100 persen. Ini gratis, bersumber dari APBD Kota Bandung,” paparnya.

Wali kota memastikan, Pemkot Bandung sangat konsen terhadap sertifikasi tempat ibadat dari semua agama. Sebab dirinya menyadari, sesuai dengan amanat UUD terkait tugas pokok dan fungsi pemerintah yaitu harus memberi rasa aman dan nyaman kepada warganya.

“Dengan adanya sertifikasi ini tentu semua agama di Kota Bandung bisa mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam beribadah. Karena sering kali terjadi sengketa dan gugatan,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan dengan program Gesit, hal-hal seperti itu tidak terjadi. Sehingga warga yang mau ibadah bisa tentram. Itu yang penting,” imbuhnya.

Selain itu, saat ini Pemkot Bandung bersama Badan Pertanahan (BPN) Kota Bandung terus bersinergi untuk mengamankan aset-aset milik pemerintah. “Ini berkat kerja sama dengan BPN ya alhamdulillah,” tuturnya.

Di tempat sama, Kepala BPN Kota Bandung, Andi Kadandio mengungkapkan, untuk memberikan jaminan kepastian hukum maka di sisa waktu sampai akhir tahun 2021 ini pihaknya menargetkan 500 tempat ibadah tersertifikasi.

“Tahun depan sisanya. Tapi kalau sekarang yang sisanya mau berbondong-bondong juga siap,” ungkapnya.

“Kita ingin sukseskan Kota Bandung menjadi salah satu kota yang tempat ibadatnya tersertifikasi. Semua tempat ibadah, masjid, gereja, vihara, kelenteng, dan lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DMI (Dewan Majelis Indonesia) Kota Bandung, Mimin Sutisna mengatakan, petugas pendataan dari DMI akan proaktif mendatangi setiap masjid untuk mendorong sertifikasi tanah.

“Kami jemput bola. Pengurus cabang di kecamatan nanti bekerja sama dengan ketua DKM untuk menyiapkan perlengkapan persyaratan untuk sertifikasi,” terangnya.

Ia merasa bersyukur akan perhatian Pemkot Bandung dalam menjamin kenyamanan warganya dalam beribadah, terutama pengelola masjid.

“Ke depan jaminan kenyamanan pengurus DKM dan ketua nazir di Kota Bandung dalam mengelola masjid punya legalitas formal dan kepemilikan sertifikat. Sehingga mengelola masjid sudah tidak khawatir lagi,” tuturnya.

Selama 3 tahun terakhir, Pemkot Bandung telah berhasil menyertifikasi 438 aset. Di Tahun 2019, Pemkot Bandung berhasil menyertifikasi 110 bidang tanah. Mayoritas penuntasan administrasi ini berupa jalan dan terdapat pula tanah Sekolah Dasar dan kantor kelurahan.

Pada tahun 2020, Pemkot Bandung juga sukses menyertifikasi sebanyak 108 bidang tanah. Di samping 89 bidang tanah dan 18 lahan Sekolah Menengah Pertama Termasuk di dalamnya juga sertifikasi lahan di Kelurahan Tamansari yang kini tengah dibangun rumah deret.

Hingga Agustus 2021, Pemkot Bandung sudah mengamankan sertifikat untuk 220 bidang aset. Salah satu di antaranya yakni kantor Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujungberung.

Sejumlah tanah milik Pemkot Bandung lainnya juga tengah dalam proses sertifikasi. Di antaranya, Kebun Binatang Bandung, TPU Gumuruh, Menara Beaconlight Babakan sari, Area Selatan SOR Gedebage.

Termasuk tanah pengganti SDN Cikadut, Eks Kelurahan Binong dan kantor KUA Kecamatan Batununggal, Taman Lalu Lintas, eks RPH Jalan Setiabudi dan area eks Jatayu Molek. (Red./Annisa)

Tags: 1.749 Rumah Ibadah2.634 Masjid yang TerdataBPN Kota Bandungdi Kota Bandung TersertifikasiHindari Sengketa dan GugatanKado "Hari Jadi Kota Bandung"Ke-211Ketua DMI Kota BandungLegalitas Formal dan Kepemilikan SertifikatLuncurkan Program " Gesit "Pemkot BandungWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka Bandung Fair 2025, sebuah ajang yang memadukan sektor ekonomi kreatif, budaya,...

Edwin Senjaya: Implementasi Nilai Kebangsaan Jadi Penentu Kemajuan Indonesia di Masa Depan

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber Diseminasi 4 Konsensus Kebangsaan yang...

Load More
Next Post

Pemprov Jabar Terima Bantuan Oksigen dan Sembako

Dukung Program Bandung Berbagi ,Warga Kelurahan Wates Bagikan 456 Paket Makanan

Discussion about this post

Recommended

Pemprov Jabar Dukung Penuh Bupati Bandung Untuk Pembangunan Jalan Tol Ciwidey – Pangalengan

Pemprov Jabar Dukung Penuh Bupati Bandung Untuk Pembangunan Jalan Tol Ciwidey – Pangalengan

Maret 2, 2021
Beri Semangat,Wali Kota Bandung Sambangi Korban Kebakaran di Djundjunan

Beri Semangat,Wali Kota Bandung Sambangi Korban Kebakaran di Djundjunan

September 10, 2020
Ketua Komisi A DPRD Kab. Bandung, H. Erwin Gunawan

Kenakalan Dalam Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Bandung

April 13, 2020

Ditresnarkoba Polda Jabar Berhasil Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Cina

Mei 30, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi