Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kenakalan Dalam Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Bandung

April 13, 2020
in Uncategorized
Ketua Komisi A DPRD Kab. Bandung, H. Erwin Gunawan

KAB.BANDUNG, METRO JABAR.ID

Penanganan dampak penyebaran virus Corona (Covid-19) yang dilakukan satuan Gugus Tugas yang diketuai oleh Sekda Kabupaten Bandung, harus selektif dan transfaran. Jangan sampai ada penumpang gelap demi meraup keuntungan pribadi atau golongan, dikatakan Ketua Komisi A DPRD Kab. Bandung, H. Erwin Gunawan, di Kantor DPRD Kab. Bandung. Senin 13/04/2020

Terkait, Surat Nomor: 611.1/844/DPMPSTP, perihal Realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) triwulan I tahun 2020, yang dikeluarkan Ketua Gugus Tugas, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, ditujukan kepada Direksi Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Perusahaan Modal Asing (PMA) di wilayah Kabupaten Bandung Jawa Barat.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“pada surat tersebut tidak ada kop surat, tanggal dikeluarkan begitupun tidak ada tanda tangan Ketua Gugus Tugas, termasuk stempel. Itu perlu ditelusuri secara signifikan, agar jelas peruntukkannya. Apa benar surat tersebut dikeluarkan oleh ketua Gugus Tugas Penanggulangan Virus Corona (Covid-19),” kata Erwin.

Dalam surat itu, disebutkan Erwin, untuk penanganan dampak sosial, ekonomi akibat Virus Corona (Covid-19). dimana, Ketua Gugus Tugas mengharapkan perusahaan PMDN dan PMA diminta untuk mengalokasikan dana Tanggung Jawab Sosial, periode Triwulan I tahun 2020, untuk pengadaan sembako bagi masyarakat miskin baru yang terdampak dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Social Distancing.

Pengelolaan dana CSR yang diperuntukan pengadaan sembako bagi warga miskin baru dikalangan masyarakat terdampak virus Corona (Covid-19) periode triwulan ke satu, berarti ada triwulan kedua dan triwulan seterusnya, tutur Erwin.

Apa bila surat itu dinyatakan benar, perusahaan PMDN dan PMA yang sudah dimintai bantuan atau yang akan di mintai bantuan, kepada siapa bantuan sembako tersebut akan diberikan, ujar Erwin.

Diharapkan ada keterbukaan dalam pengelolaan draf rincian anggaran penanggulangan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang dipersiapkan oleh Pemerintah Kab. Bandung, pungkasnya. (Red./Azay)

Tags: BantuanDi DugaKabupaten BandungKenakalanKetua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Pemerintah Kota Bandung matangkan persiapan pemberian bantuan jaringan pengaman sosial bagi warga terdampak Covid-19

PEMKOT Bandung Matangkan Penyaluran Jaring Pengaman Sosial

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung meminta warga semakin mematuhi sejumlah imbauan yang telah dikeluarkan pemerintah.

Covid-19 Belum Mereda, Gugus Tugas Minta Warga Masyarakat Disiplin

Discussion about this post

Recommended

Pemerintah Kota Bandung Siapkan Langkah Stabilitas Harga

Maret 6, 2025
Manfaat Kopi Untuk Kesehatan Dan Mudaratnya Jika Berlebihan

Manfaat Kopi Untuk Kesehatan Dan Mudaratnya Jika Berlebihan

Oktober 27, 2020

Kapolres Bogor Polda Jabar Monitoring PPKM di Sejumlah Cafe dan Villa

Februari 7, 2021
Konferensi Pers Bareskrim Mabes Polri Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika di Kota Serang Banten

Konferensi Pers Bareskrim Mabes Polri Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Internasional Sebanyak 821 Kg

Mei 24, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »