KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Apresiasi adalah bentuk penghargaan dan penilaian terhadap sesuatu kepada diri sendiri maupun orang lain. Apresiasi adalah dilakukan dengan mengamati, menghayati, memahami, menanggapi, menilai, dan melakukan implementasi atau penerapan.
Agar Yudikatif Pemerintah Kota Bandung mempertimbangkan usulan-usulan yang telah diusulkan melalui administratif menentukan kebijakan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Segala upaya dan beberapa kali usulan tak ada tanggapan atau respon dari pemerintah kota bandung.
Fungsi apresiasi adalah bagian dari sarana penilaian, penikmatan, empati, hiburan, edukasi, serta mengembangkan kemampuan manusia dalam beberapa hal. Agar bisa lebih memahaminya, berikut dilansir Media Metrojabar.id ulas apresiasi adalah penghargaan dan penilaian sesuatu, lengkap contohnya dari berbagai sumber, Minggu (4/7/2021).
Apresiasi adalah respon yang diberikan seseorang secara matang dan penuh dengan intisari yang dihasilkan dari pemahaman yang kritis terhadap nilai yang tinggi yang disebabkan oleh jiwa yang berkembang.
Dari penjelasan tersebut agar Pemerintah meninjau dan menimbangkan kinerja ASN tersebut berdasarkan kualitas tapi bukan kuantitas,sehingga kinerja ASN berlomba-lomba menjalankan fungsi kinerja yang baik untuk pemerintahan. (Metrojabar.id)
Discussion about this post