Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polrestabes Bandung Polda Jabar Ringkus Pelaku Begal di Jalan Kliningan

Juni 12, 2021
in Uncategorized

BANDUNG, METROJABAR.ID- Sat Reskrim Polrestabes Bandung Polda Jabar menangkap seorang pelaku begal atau bandit jalanan di kawasan Jalan Kliningan, Kota Bandung. Pelaku berinsial RS itu ditangkap usai aniyaya korbannya hingga mengalami luka parah pada bagian telinga.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang, mengatakan, kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada tanggal 9 Juni 2021. Semula, korban bernama Yakub sedang membeli makanan pada salah satu pedagang kaki lima di kawasan Kliningan, Kota Bandung.

Kemudian, lanjut Adanan, pelaku RS dan A (DPO) datang di lokasi kejadian. Pelaku RS berpura-pura membeli makanan di tempat korban membeli makanan.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

“Kemudian ketika korban lengah telefon genggamnya diambil di atas meja, dan kemudian satu temannya inisial A sudah menunggu diatas motor,” ucap Adanan saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung Polda Jabar , Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat 11 Juni 2021.

Adanan menuturkan, melihat barangnya diambil pelaku, korban pun melakukan pengejaran dan terjadilah perkelahian. Alhasil, korban pun mengalami luka cukup parah pada bagian telinga akibat pukulan pelaku menggunakan cincin berbentuk banteng.

“Korban mengejar, kemudian sempat terjadi perkelahian, yang mengakibatkan korban mengalami luka di telinga sebelah kanan agak sobek,” tuturnya.

Melihat temannya tertangkap basah mencuri, Adanan menyebutkan, pelaku A kemudian melarikan diri menggunakan motornya. Alhasil, RS pun berhasil diamankan Polisi di lokasi kejadian.

“Kebetulan saat itu unit reskrim bergerak cepat kita berhasil mengamankan pelaku inisial RS. Satu pelaku lagi inisial A kabur karena bawa motor,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku RS dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Sementara itu, pelaku lainnya A sedang dalam buruan Polisi. (DPO). (Red./Azay)

Tags: Kasatreskrim Polrestabes BandungMenangkap seorang pelaku begal di jalan klininganPelaku lainnya A sedang dalam buruan polisi (DPO)Pencurian dan kekerasanPolrestabes Bandung Polda JabarSatreskrim Polresta Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post

Rakortas Wali Kota Bandung Himbau Forkopimda Harus Perkuat Pola Kerjasama

Polres Majalengka Amankan 22 Pelaku Pungli Dan Premanisme

Discussion about this post

Recommended

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan masih mengaji pelaksanaan "new normal".

COVID-19 TERKENDALI, KOTA BANDUNG KAJI NEW NORMAL

Mei 28, 2020
Garuda Indonesia Buka Dua Rute Penerbangan, Ema Minta Protokol Kesehatan Yang Ketat

Garuda Indonesia Buka Dua Rute Penerbangan, Ema Minta Protokol Kesehatan Yang Ketat

Agustus 27, 2020

Dinkes Kota Bandung Gencar Perkuat Upaya Pencegahan DBD Lewat Wolbachia

November 9, 2023

Pemkot Bandung Undang Para Ahli Untuk Kaji Potensi Bencana Sesar Lembang

November 24, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi