Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polrestabes Bandung Polda Jabar Ringkus Pelaku Begal di Jalan Kliningan

Juni 12, 2021
in Uncategorized

BANDUNG, METROJABAR.ID- Sat Reskrim Polrestabes Bandung Polda Jabar menangkap seorang pelaku begal atau bandit jalanan di kawasan Jalan Kliningan, Kota Bandung. Pelaku berinsial RS itu ditangkap usai aniyaya korbannya hingga mengalami luka parah pada bagian telinga.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang, mengatakan, kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada tanggal 9 Juni 2021. Semula, korban bernama Yakub sedang membeli makanan pada salah satu pedagang kaki lima di kawasan Kliningan, Kota Bandung.

Kemudian, lanjut Adanan, pelaku RS dan A (DPO) datang di lokasi kejadian. Pelaku RS berpura-pura membeli makanan di tempat korban membeli makanan.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

“Kemudian ketika korban lengah telefon genggamnya diambil di atas meja, dan kemudian satu temannya inisial A sudah menunggu diatas motor,” ucap Adanan saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung Polda Jabar , Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat 11 Juni 2021.

Adanan menuturkan, melihat barangnya diambil pelaku, korban pun melakukan pengejaran dan terjadilah perkelahian. Alhasil, korban pun mengalami luka cukup parah pada bagian telinga akibat pukulan pelaku menggunakan cincin berbentuk banteng.

“Korban mengejar, kemudian sempat terjadi perkelahian, yang mengakibatkan korban mengalami luka di telinga sebelah kanan agak sobek,” tuturnya.

Melihat temannya tertangkap basah mencuri, Adanan menyebutkan, pelaku A kemudian melarikan diri menggunakan motornya. Alhasil, RS pun berhasil diamankan Polisi di lokasi kejadian.

“Kebetulan saat itu unit reskrim bergerak cepat kita berhasil mengamankan pelaku inisial RS. Satu pelaku lagi inisial A kabur karena bawa motor,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku RS dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Sementara itu, pelaku lainnya A sedang dalam buruan Polisi. (DPO). (Red./Azay)

Tags: Kasatreskrim Polrestabes BandungMenangkap seorang pelaku begal di jalan klininganPelaku lainnya A sedang dalam buruan polisi (DPO)Pencurian dan kekerasanPolrestabes Bandung Polda JabarSatreskrim Polresta Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Rakortas Wali Kota Bandung Himbau Forkopimda Harus Perkuat Pola Kerjasama

Polres Majalengka Amankan 22 Pelaku Pungli Dan Premanisme

Discussion about this post

Recommended

Tok! DPRD Kota Bandung Resmi Setujui Tiga Raperda

Januari 19, 2023
Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar menyebutkan, proses belajar mengajar dilakukan dengan metode daring (dalam jaringan/online).

Belajar di Rumah: DISDIK Himbau Orang Tua Dampingi Anak

Maret 18, 2020
ARM bersama 9 LSM akan tempuh jalur hukum terkait Polemik Dirut PD Pasar Bermartabat

ARM bersama 9 LSM akan tempuh jalur hukum terkait Polemik Dirut PD Pasar Bermartabat

Mei 30, 2020

Играть бесплатно в Penalty Shoot Out на Мотор Казино

Oktober 22, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi