Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Gubernur Jabar Kunjungi Pengolahan Sampah Plastik

April 20, 2021
in Uncategorized
Gubernur Jabar Kunjungi Pengolahan Sampah Plastik

KAB.BANDUNG BARAT, METROJABAR.ID- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meninjau proses daur ulang sampah plastik air minum yang diolah oleh PT Namasindo Plas di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (20/4/2021).

Pabrik tersebut memiliki teknologi yang dapat mengubah sampah plastik menjadi botol air mineral siap pakai. Sampah yang sudah diolah akan dijual kepada industri air minum yang membutuhkan.

“Ini membuat semangat agar semua sampah plastik yang bisa didaur ulang bisa kita ubah di sini dan dijual kembali ke industri-industri yang membutuhkan botol plastik air mineral,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Kang Emil sendiri menyebut proses daur ulang sampah plastik air minum dengan nama sirkular ekonomi. Sebab, semua pihak yang terlibat dalam proses tersebut akan mendapatkan keuntungan ekonomi.

“Dari sejak air mineral itu diminum lalu dibuang dia bisa muter lagi oleh pelestari, lalu ke kolektor yaitu pabrik ini. Lalu dijual lagi ke industri. Karena prosesnya berputar 100 persen itulah kita sebut dengan sirkular ekonomi,” ucapnya.

Proses daur ulang sampah plastik ini juga memanfaatkan aplikasi bernama Octopus. Aplikasi yang kini sudah bisa diunduh oleh masyarakat Jabar ini bertujuan mengajak masyarakat untuk mengumpulkan sampah. Setiap sampah memiliki poin, dan poin tersebut dapat dikonversi menjadi uang.

“Nanti Octopus digunakan oleh pengguna untuk memanggil pelestari yang akan mengambil sampah langsung dari rumah, sehingga meningkatkan pendapatan mereka, bisa dapat Rp2 juta sampai Rp5 juta tergantung banyaknya sampah plastik yang disetorkan,” ucap Kang Emil.

Kang Emil mendorong masyarakat Jabar untuk memilah sampah organik dan nonorganik, khususnya sampah plastik. Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup Jabar, dalam sehari, jumlah sampah plastik yang dapat didaur ulang mencapai 6.400 ton di seluruh Jabar.

“Kami sehari ada 6.400 ton sampah plastik yang bisa didaur ulang, bahkan sampah plastik dari Bali dan Lombok pun dibeli oleh Jabar,” ungkap Kang Emil.

Pengolahan sampah plastik dan menjadi sirkular ekonomi ini menjadi komitmen Pemda Provinsi Jabar agar Indonesia tidak lagi dicap sebagai negara yang banyak membuang sampah plastik ke laut.

Adapun dalam peninjauan proses daur ulang sampah tersebut, Kang Emil didampingi oleh pemerhati lingkungan laut yang juga pendiri Indonesia Ocean Pride Hamish Daud.

“Mas Hamish Daud yang paham banget betapa di laut kita sebenarnya banyak sampah plastik karena orang tidak ada solusinya. Maka saya komitmen di 2021 akan menjadikan problem sampah plastik bisa selesai dengan sistem sirkular ekonomi agar Indonesia tidak lagi di-bully karena banyak sampah plastik di lautan,” tuturnya. (Red./Usep Samsudin)

Tags: Gubernur Jawa BaratKabupaten Bandung BaratMeninjau proses daur ulang sampah plastikPendiri Indonesia Ocean Pride Hamish DaudPT Namasindo Plasteknologi
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Wagub Jabar: Tanamkan Pendidikan Ukhrawi dan Duniawi Sejak Dini

Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar

Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar

Discussion about this post

Recommended

Peringati Hari Jadi Polwan Ke-72, Polwan Polda Jabar Gelar Aksi Donor Darah

Agustus 11, 2020

Kota Bandung Kondusif Pasca Pilkada

Februari 12, 2025

Usai Diresmikan, Kolam di Halaman Masjid Al Jabbar Jadi Tempat Renang Pengunjung

Januari 2, 2023
" jangan terlalu apriori terhadap RUU Omnibus Law. Disini perlu dialog terbuka terhadap publik. Tentunya dengan mengatakan mana yang baik atau tidak dalam penempatannya RUU ini,

Perlu Keterbukaan Menerapkan Omnibus Law Di Dunia Pendidikan Dan Tenaga Kerja

Maret 12, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »