KOTA CIMAHI, METROJABAR.ID- Disekitar persimpangan jalan Jendral H. Amir Mahmud, Padasuka, Kota Cimahi terpampang ada Tulisan sebagai himbauan dilarang buang sampah sembarangan, namun masih tetap aja membuang sampah bukan pada tempatnya.
Berdasarkan temuan Warga Dian Purnama atau lebih akrab dipanggil Kang Apin warga Kota Cimahi Jawa Barat, merasa risih dan jengkel dengan adanya sampah yang bertumpuk di jalan protokol tepatnya dipersimpangan Jalan Jendral H. Amir Mahmud, Padasuka, Kota Cimahi.
Dari temuan tumpukan sampah yang dilaporkan salah satu warga yang peduli pada keindahan dan kebersihan lingkungan apalagi tumpukan sampah tersebut berada di jalan protokol. Ujar Kang Apin.
Menurut keterangan yang dikatakan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi tempo lalu mengaku, pihaknya sedang berupaya untuk menambah jumlah TPS. untuk menampung sampah se- Kota Cimahi.
“Untuk sekarang kami belum bisa membangun TPS, kendalanya klasik. Jadi kemarin hanya melakukan revitalisasi 5 TPS, dengan nilai anggaran Rp 200 juta,” Jelas Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 kepada awak media waktu yang lalu.
Menurutnya, DLH sedang berusaha mencari lahan yang ideal untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce, Recycle atau TPS 3R sebagai program pengolahan sampah di kawasan padat penduduk.
Selain itu, program ini nantinya merupakan upaya pengolahan sampah mandiri di lingkungan masyarakat, sebelum akhirnya sisa residu sampah itu akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kang Apin merasa risih dengan adanya sampah bertumpuk dipinggir jalan protokol , membuat risih dan kurang nyaman dilihatnya , kata salah seorang warga yang peduli dari ke indahan kota Cimahi.
“DLH menjelaskan sementara masyarakat kota Cimahi mengaku merasa kesulitan untuk membuang sampah. Sebab, selama ini di Kota Cimahi hanya tersedia 21 tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tersebar di 15 kelurahan.
Selain itu, program ini nantinya merupakan upaya pengolahan sampah mandiri di lingkungan masyarakat, sebelum akhirnya sisa residu sampah itu akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).Pungkasnya. (Red./Raysha)
Discussion about this post