Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polda Jabar Amankan Tersangka Pelaku Pembuat Video Porno

Maret 20, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat mengamankan sepasang kekasih yang membuat video porno dan belakangan ini viral di media sosial, yaitu RTM (31) dan PVT (30). Mereka diketahui merekam adegan tak senonoh tersebut di salah satu hotel di Kabupaten Bogor. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago S.I.K., M.Si menginformasikan berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya sengaja membuat video konten porno dan mengunggahnya di salah satu situs Porno, kemudian para pelaku menjual video tersebut pertayang (pay per view) untuk mendapatkan keuntungan.

“Kita amankan keduanya di salah satu kos-kosan yang ada di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor,” ujar Kabid Humas dalam Konferensi Pers di Mapolda Jabar, Jumat (19/3/2021).

BacaJuga

Seluruh Anggota DPRD Kota Bandung Bakal Ber-siskamling

Melbet скачать на айфон с официального сайта — обзор приложения букмекера

Kabid Humas Polda Jabar menerangkan, kedua tersangka sudah memproduksi 26 video mesum sejak bulan November 2020 yang seluruhnya diunggah di situs Pornhub.

“Mereka sudah mendapatkan keuntungan Rp 19,5 juta dari menjual konten di situs porno. Motifnya karena kebutuhan ekonomi, untuk memenuhi kehidupan sehari-hari,” ucap Kabid Humas.

Petugas berhasil menyita barang bukti seperti 1 unit telepon genggam jaket jeans warna biru, 1 buah tas warna merah, 1 pasang sandal wanita, dan 1 buah kacamata dengan warna hitam dan frame abu-abu. 

Akibat perbuatannya , keduanya dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta , Pasal 4 Ayat (1) UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. sehingga terancam pidana paling lama 12 tahun penjara dan atau denda paling banyak Enam Milyar Rupiah. (Red./Azay)

Tags: Amankan sepasang kekasih pembuat video pornoDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa BaratKabid Humas Polda JabarKonferensi Pers
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Seluruh Anggota DPRD Kota Bandung Bakal Ber-siskamling

September 12, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap program Siskamling “Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota” yang digagas...

Melbet скачать на айфон с официального сайта — обзор приложения букмекера

September 11, 2025
0

Международная букмекерская контора Melbet завоевывает популярность среди российских пользователей благодаря широкому выбору спортивных событий, удобному интерфейсу и легальному статусу. Компания...

DPRD Dukung Program Warga Jaga Warga Pendorong Semangat Gotong Royong

September 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara mengikuti monitoring kegiatan siskamling "Warga Jaga Warga, Warga Jaga...

DPRD Kota Bandung Apresiasi Program Penurunan Kabel Udara yang Akan Memperindah Kota

September 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan dan Anggota Komisi I serta Komisi III DPRD Kota Bandung meninjau proses penurunan kabel udara, di...

Мелбет официальный сайт скачать на Андроид бесплатно – обзор букмекера Melbet

September 11, 2025
0

Международная букмекерская контора Melbet давно завоевала доверие игроков по всему миру, включая Россию. Компания работает под лицензией Кюросао, что гарантирует...

Load More
Next Post
Pemain Indonesia Kecewa Dipaksa Mundur dari All England Karena Terpapar Covid-19

Pemain Indonesia Kecewa Dipaksa Mundur dari All England Karena Terpapar Covid-19

10 Stilasi Pengingat Jejak Peristiwa Bandung Lautan Api Menjadi Momen Penting

10 Stilasi Pengingat Jejak Peristiwa Bandung Lautan Api Menjadi Momen Penting

Discussion about this post

Recommended

Bantah Tudingan, Camat Regol Kota Bandung Angkat Bicara Soal Surat Pengajuan

Oktober 19, 2020
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto bersama PT. Mattan dan PT. Sutek

Minggu Ini Jawa Barat Terapkan Aturan New Normal

Mei 27, 2020

Pastikan Covid-19 di Kota Bandung Terkendali Pasca Libur Lebaran, Yana Mulyana Lakukan Tes Acak

Mei 11, 2022

Bentuk Kepedulian Disdik Kota Bandung PPDB Anak & Orangtua Dampak Covid-19

Juni 19, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi