Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polda Jabar Amankan Tersangka Pelaku Pembuat Video Porno

Maret 20, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat mengamankan sepasang kekasih yang membuat video porno dan belakangan ini viral di media sosial, yaitu RTM (31) dan PVT (30). Mereka diketahui merekam adegan tak senonoh tersebut di salah satu hotel di Kabupaten Bogor. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago S.I.K., M.Si menginformasikan berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya sengaja membuat video konten porno dan mengunggahnya di salah satu situs Porno, kemudian para pelaku menjual video tersebut pertayang (pay per view) untuk mendapatkan keuntungan.

“Kita amankan keduanya di salah satu kos-kosan yang ada di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor,” ujar Kabid Humas dalam Konferensi Pers di Mapolda Jabar, Jumat (19/3/2021).

BacaJuga

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Kabid Humas Polda Jabar menerangkan, kedua tersangka sudah memproduksi 26 video mesum sejak bulan November 2020 yang seluruhnya diunggah di situs Pornhub.

“Mereka sudah mendapatkan keuntungan Rp 19,5 juta dari menjual konten di situs porno. Motifnya karena kebutuhan ekonomi, untuk memenuhi kehidupan sehari-hari,” ucap Kabid Humas.

Petugas berhasil menyita barang bukti seperti 1 unit telepon genggam jaket jeans warna biru, 1 buah tas warna merah, 1 pasang sandal wanita, dan 1 buah kacamata dengan warna hitam dan frame abu-abu. 

Akibat perbuatannya , keduanya dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta , Pasal 4 Ayat (1) UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. sehingga terancam pidana paling lama 12 tahun penjara dan atau denda paling banyak Enam Milyar Rupiah. (Red./Azay)

Tags: Amankan sepasang kekasih pembuat video pornoDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa BaratKabid Humas Polda JabarKonferensi Pers
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka Bandung Fair 2025, sebuah ajang yang memadukan sektor ekonomi kreatif, budaya,...

Edwin Senjaya: Implementasi Nilai Kebangsaan Jadi Penentu Kemajuan Indonesia di Masa Depan

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber Diseminasi 4 Konsensus Kebangsaan yang...

Dewan Dorong Dokumen Rencana Pembangunan Gedung Baru RSUD Kota Bandung Segera Dirampungkan

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung Dudy Himawan, S.H., bersama Wakil Ketua Bapemperda DPRD...

Pecah! GIGI dan Pesta Kembang Api Tutup Meriah Puncak HJKB

Oktober 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Puncak perayaan Hari Jadi ke-215 Kota Bandung (HJKB) ditutup dengan kemeriahan pesta kembang api dan penampilan spektakuler...

Load More
Next Post
Pemain Indonesia Kecewa Dipaksa Mundur dari All England Karena Terpapar Covid-19

Pemain Indonesia Kecewa Dipaksa Mundur dari All England Karena Terpapar Covid-19

10 Stilasi Pengingat Jejak Peristiwa Bandung Lautan Api Menjadi Momen Penting

10 Stilasi Pengingat Jejak Peristiwa Bandung Lautan Api Menjadi Momen Penting

Discussion about this post

Recommended

Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

Oktober 6, 2025

Tim Saber Pungli Jabar Deteksi Adanya Indikasi Kecurangan “Siswa Titipan” di SMKN 4

Juni 13, 2020

Komunitas Petualang sekaligus Kreator Kota Bandung

Februari 17, 2025

Peringati BLA, Pemkot Bandung Himbau Masyarakat Ikuti Vaksinasi dan Protokol Kesehatan

Maret 24, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi