Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polda Jabar Amankan Tersangka Pelaku Pembuat Video Porno

Maret 20, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat mengamankan sepasang kekasih yang membuat video porno dan belakangan ini viral di media sosial, yaitu RTM (31) dan PVT (30). Mereka diketahui merekam adegan tak senonoh tersebut di salah satu hotel di Kabupaten Bogor. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago S.I.K., M.Si menginformasikan berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya sengaja membuat video konten porno dan mengunggahnya di salah satu situs Porno, kemudian para pelaku menjual video tersebut pertayang (pay per view) untuk mendapatkan keuntungan.

“Kita amankan keduanya di salah satu kos-kosan yang ada di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor,” ujar Kabid Humas dalam Konferensi Pers di Mapolda Jabar, Jumat (19/3/2021).

BacaJuga

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Kabid Humas Polda Jabar menerangkan, kedua tersangka sudah memproduksi 26 video mesum sejak bulan November 2020 yang seluruhnya diunggah di situs Pornhub.

“Mereka sudah mendapatkan keuntungan Rp 19,5 juta dari menjual konten di situs porno. Motifnya karena kebutuhan ekonomi, untuk memenuhi kehidupan sehari-hari,” ucap Kabid Humas.

Petugas berhasil menyita barang bukti seperti 1 unit telepon genggam jaket jeans warna biru, 1 buah tas warna merah, 1 pasang sandal wanita, dan 1 buah kacamata dengan warna hitam dan frame abu-abu. 

Akibat perbuatannya , keduanya dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta , Pasal 4 Ayat (1) UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. sehingga terancam pidana paling lama 12 tahun penjara dan atau denda paling banyak Enam Milyar Rupiah. (Red./Azay)

Tags: Amankan sepasang kekasih pembuat video pornoDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa BaratKabid Humas Polda JabarKonferensi Pers
ShareTweetPin

BeritaTerkait

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Nyi Sumur Bandung Mantapkan Kota Kembang Sebagai Destinasi Wisata Budaya

Desember 2, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Kota Bandung terus menunjukkan taringnya dalam mengembangkan seni pertunjukan (performing arts) sebagai bagian dari penguatan identitas budaya...

Load More
Next Post
Pemain Indonesia Kecewa Dipaksa Mundur dari All England Karena Terpapar Covid-19

Pemain Indonesia Kecewa Dipaksa Mundur dari All England Karena Terpapar Covid-19

10 Stilasi Pengingat Jejak Peristiwa Bandung Lautan Api Menjadi Momen Penting

10 Stilasi Pengingat Jejak Peristiwa Bandung Lautan Api Menjadi Momen Penting

Discussion about this post

Recommended

Sertifikasi Halal yang Wajib Diketahui Pengusaha !

Januari 30, 2025
NGABBAR: HIBURAN KREATIF DAN SOSIALISASI PROGRAM DI CIKAPUNDUNG BERSAMA KANG YANA

NGABBAR: HIBURAN KREATIF DAN SOSIALISASI PROGRAM DI CIKAPUNDUNG BERSAMA KANG YANA

Februari 23, 2020
Sekda Jabar ;Setiawan Wangsaatmaja

Hotline COVID-19 dan Emergency Kesehatan

Maret 6, 2020

Gubernur Jabar Apresiasi Aplikasi Agree PT Telkom

Mei 6, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi