Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Satreskrim Polrestabes Bandung Bekuk Dua Pelaku Modus Tim Prabu

Maret 15, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap dua orang pelaku penipuan dengan modus sebagai anggota tim prabu Polrestabes Bandung di kawasan Braga Kota Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang menjelaskan, kedua pelaku berpura pura sedang melakukan pengungkapan kasus kriminal kepada korbannya. Mereka, melakukan aksinya di kawasan Braga Kota Bandung.

“Modusnya mengaku sebagai anggota polisi dari tim Prabu Polrestabes Bandung. Mereka mendekati korban dengan alasan mencari tersangka pelaku kejahatan,”ucap Adanan di Mapolrestabes Bandung, Senin (15/03/2021).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Ia menjelaskan, setelah mengelabui korban, para pelaku membawa korban dengan alasan akan di bawa ke pos polisi terdekat. Namun, korban malah di bawa ke tempat sepi dan di ambil barang berharganya.

“Korban di bawa ke suatu tempat dengan alih-alih di bawa ke kantor polisi. Namun, korban di bawa ke tempat sepi. Kemudian barang barang milik korban di ambil, selanjutnya korban ditinggalkan di TKP,”ungkap Adanan.

Lebih lanjut, Adanan menuturkan, Unit reskrim Polsek Sumur Bandung mendapat laporan atas kejadian tersebut. Polisi langsung bergerak ke lokasi kejadian dan para pelaku berhasil diamankan.

“Anggota Kami yang sedang melakukan kringserse di Braga langsung bergerak cepat dan para palaku berhasil di amankan,” tutur Adanan.

Satu orang masih DPO

Adanan mengungkapkan, berdasarkan rekaman CCTV dan saksi – saksi, dua pelaku inisial WS dan SA berhasil ditangkap di wilayah Tegallega satu orang inisial AS masih DPO.

“Satu orang masih dalam pengejaran dan salah satu dari pelaku merupakan residivis”. Ungkapnya.

Saat ini para pelaku diamankan di Sat Reskrim Polrestabes Bandung bersama barang bukti 1 buah jaket kain motif loreng,1 buah STNK Sepeda Motor Honda Beat dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku di jerat dengan pasal 378 KUHP dwngan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara”. Pungkas Adanan. (Red./Annisa)

Tags: Kasatreskrim Polrestabes BandungPolsek Sumur bandungSatreskrim Polresta Bandungtangkap dua pelaku penipuan modus anggota tim prabu
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Walikota Bandung Himbau Perangkat Daerah Percepat Pencapaian Visi dan Misi

Pelaksanaan Vaksinasi 5.000 ASN Jabar Di Gedung Sate

Discussion about this post

Recommended

Dampak Pemanasan Global, 700 Hektare Daratan di Jawa Barat Jadi Lautan

Agustus 26, 2023
KSPI: Besok Buruh Kembali Gelar Demo Tolak UU Ciptaker Serentak di 18 Daerah

KSPI: Besok Buruh Kembali Gelar Demo Tolak UU Ciptaker Serentak di 18 Daerah

Desember 28, 2020

Praktik Suntik Payudara Ilegal Berujung Tewaskan Pelanggan, Tersangka Berhasil Diamankan Polresta Bandung

Juli 25, 2023
BANTU WARGA TERDAMPAK COVID-19, HERRU PRAYOGO LELANG 53 LUKISAN

BANTU WARGA TERDAMPAK COVID-19, HERRU PRAYOGO LELANG 53 LUKISAN

Mei 14, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »