KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap dua orang pelaku penipuan dengan modus sebagai anggota tim prabu Polrestabes Bandung di kawasan Braga Kota Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang menjelaskan, kedua pelaku berpura pura sedang melakukan pengungkapan kasus kriminal kepada korbannya. Mereka, melakukan aksinya di kawasan Braga Kota Bandung.
“Modusnya mengaku sebagai anggota polisi dari tim Prabu Polrestabes Bandung. Mereka mendekati korban dengan alasan mencari tersangka pelaku kejahatan,”ucap Adanan di Mapolrestabes Bandung, Senin (15/03/2021).
Ia menjelaskan, setelah mengelabui korban, para pelaku membawa korban dengan alasan akan di bawa ke pos polisi terdekat. Namun, korban malah di bawa ke tempat sepi dan di ambil barang berharganya.
“Korban di bawa ke suatu tempat dengan alih-alih di bawa ke kantor polisi. Namun, korban di bawa ke tempat sepi. Kemudian barang barang milik korban di ambil, selanjutnya korban ditinggalkan di TKP,”ungkap Adanan.
Lebih lanjut, Adanan menuturkan, Unit reskrim Polsek Sumur Bandung mendapat laporan atas kejadian tersebut. Polisi langsung bergerak ke lokasi kejadian dan para pelaku berhasil diamankan.
“Anggota Kami yang sedang melakukan kringserse di Braga langsung bergerak cepat dan para palaku berhasil di amankan,” tutur Adanan.
Satu orang masih DPO
Adanan mengungkapkan, berdasarkan rekaman CCTV dan saksi – saksi, dua pelaku inisial WS dan SA berhasil ditangkap di wilayah Tegallega satu orang inisial AS masih DPO.
“Satu orang masih dalam pengejaran dan salah satu dari pelaku merupakan residivis”. Ungkapnya.
Saat ini para pelaku diamankan di Sat Reskrim Polrestabes Bandung bersama barang bukti 1 buah jaket kain motif loreng,1 buah STNK Sepeda Motor Honda Beat dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku di jerat dengan pasal 378 KUHP dwngan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara”. Pungkas Adanan. (Red./Annisa)
Discussion about this post