Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Ketua DPRD Kota Bandung Lantik PAW H. Iwan Darmawan Sebagai PAW Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024

Maret 13, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., MM., Melantik H. Iwan Darmawan sebagai Pengganti Antara Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan masa jabatan 2019-2024 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Bandung. Jl. Sukabumi no. 30 Jumat (12/3/2021).

Penggantian Antar Waktu tersebut dilaksanakan seturut berpulangnya anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung, H. Kusmana pada 13 Oktober 2020 lalu.

Berdasarkan ketentuan Pasal 157 (1) huruf a Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib, yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020, yang menyebutkan bahwa anggota DPRD berhenti Antar Waktu karena meninggal dunia.

BacaJuga

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

Ketentuan lain juga pajak pada Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171 / Kep.138-Pemotda / 2021 tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bandung tanggal 9 Maret 2021, yang menetapkan HR Iwan Darmawan sebagai anggota DPRD Kota Bandung Pengganti Antar Waktu masa jabatan 2019-2024 menggantikan H. Kusmana (Alm) dari fraksi PDI Perjuangan.

Selain itu, berdasarkan ketentuan Pasal 114 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, tentang penyusunan terbaru tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten / Kota, juncto 168 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2020, memerintahkan bahwa anggota DPRD yang mengatur antarwaktu sebelum memangku jabatannya, ucapan sumpah / janji yang teksnya dimaksud dalam Pasal 55, di Gedung DPRD, dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan AT, MM berharap dengan kepercayaan yang diberikan sebagai anggota DPRD antar waktu, yang mampu melaksanakan tugas-tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai anggota legistatif sesingkat mungkin.

Sebagai anggota DPRD Kota Bandung, Iwan diharapkan mampu secara baik dengan anggota legislatif lain, eksekutif, dan mitra kerja strategis lainnya.

“Dengan demikian, seluruh anggota DPRD dituntut dapat berperan aktif yang sejalan dengan dinamika Kota Bandung, sesuai dengan yang telah ditentukan dalam aturan undang-undangan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, DH, SH berharap Iwan Darmawan untuk mampu melaksanakan tugas dan fungsi sebaik-baik dan penuh tanggung jawab, dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan.

Terlebih, Iwan Darmawan menjadi anggota legislatif di Kota Bandung bukan yang pertama kali, karena sebelumnya pernah pernah tinggal pada periode 2009-2014 lalu. Dengan demikian, Iwan divisi telah memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD Kota Bandung.

“Maka sebagai anggota legislatif yang dipilih dan diamanatkan oleh rakyat atau konstituennya, aspirasi yang diimplementasikan harus menjadi prioritas,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, HR Iwan Darmawan menuturkan siap menjalankan tugas pokok dan fungsi, serta tanggung jawab sebaik-baik dan akan bekerja sebaik mungkin sebagai anggota legislatif.

Ia berkomitmen untuk melanjutkan apa yang dilakukan dari program-program dan pekerjaan yang telah dilakukan oleh almarhum H. Kusmana.

“Komisi C DPRD Kota Bandung bukan tempat baru bagi saya, karena sebelumnya saya telah menjalani periode 2009-2014. Tetapi mulai saat ini saya akan fokus dalam penanganan banjir yang kerap melanda Kota Bandung setiap musim penghujan, ”ujarnya. (Red./Azay)

Tags: DPRD Kota BandungFraksi Partai Demokrasi Indonesia PerjuanganKetua DPRD kota bandungLantik H. Iwan DarmawanWakil Ketua II DPRD Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kobana di Tegallega beroperasi paling lambat 15...

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan Pola Asuh...

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi...

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara...

Мелбет бонус 2026 — как использовать и получить максимум от акции

November 24, 2025
0

Мелбет бонус 2026: как использовать и качать профит с международной БК Автор: Дмитрий Донской — более 15 лет в спортивном...

Load More
Next Post

Personel Polrestabes Bandung Polda Jabar Monitoring Pengecekan Himbauan Woro- Woro PPKM Mikro

Amin Rais Wacana” Prediksi Ada Rencana Jabatan Presiden Tiga Periode.

Amin Rais Wacana” Prediksi Ada Rencana Jabatan Presiden Tiga Periode.

Discussion about this post

Recommended

Dansub 12 Sektor 22 Citarum Harum Tetap Laksanakan Program

Dansub 12 Sektor 22 Citarum Harum Tetap Laksanakan Program

April 20, 2020
Pemakaman Covid Gratis, Distaru Kota Bandung Rekrut Pemikul Jenazah Jadi PHL

Pemakaman Covid Gratis, Distaru Kota Bandung Rekrut Pemikul Jenazah Jadi PHL

Januari 29, 2021

Terus Menipis, Keterisian ICU RSHS Bandung Capai 93%

Januari 9, 2021

Musrenbang Kecamatan Buahbatu Kota Bandung

Februari 17, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi