Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kemendikbud Akan Sanksi Sekolah yang Paksa Siswi Berjilbab

Januari 23, 2021
in Uncategorized
Kemendikbud Akan Sanksi Sekolah yang Paksa Siswi Berjilbab

JAKARTA, METROJABAR.ID- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, yang memaksa seorang siswi beragama Kristen mengenakan jilbab.

“Kemendikbud menyatakan bahwa harus ada sanksi tegas,”, Sabtu (23/1).

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, tidak ada kewajiban model pakaian kekhususan agama tertentu menjadi pakaian seragam sekolah.

BacaJuga

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Sekolah juga tidak boleh melarang jika peserta mengenakan seragam sekolah dengan model pakaian kekhususan agama tertentu berdasarkan kehendak orang tua, wali, dan peserta didik yang bersangkutan

“Dinas Pendidikan harus memastikan Kepala sekolah, guru, pendidik, dan tenaga pendidikan untuk mematuhi Permendikbud Nomor 45 tahun 2014,” kata Wikan.

Wikan juga berharap tindakan intoleransi semacam itu tidak lagi terjadi di dunia pendidikan. 

“Harapannya tidak akan terjadi lagi praktik pelanggaran aturan terkait pakaian seragam yang menyangkut agama dan kepercayaan seseorang di satuan pendidikan,” ujarnya. (Red./Alin)

Tags: Akan Sanksi Sekolah yang Paksa Siswi BerjilbabDinas PendidikanDirektur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan SakarintoKemendikbudPaksa siswi beragama kristen memakai hijabPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan MenengahSanksi Untuk SMKN 2 Padang
ShareTweetPin

BeritaTerkait

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Nyi Sumur Bandung Mantapkan Kota Kembang Sebagai Destinasi Wisata Budaya

Desember 2, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Kota Bandung terus menunjukkan taringnya dalam mengembangkan seni pertunjukan (performing arts) sebagai bagian dari penguatan identitas budaya...

Load More
Next Post
Ditangkap di Bali, Buron Pembobol Bank BUMD Rp 548 Miliar Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Ditangkap di Bali, Buron Pembobol Bank BUMD Rp 548 Miliar Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Vaksinasi Covid-19 Tahap II di Jabar Mulai 28 Januari 2021 di 7 Daerah

Vaksinasi Covid-19 Tahap II di Jabar Mulai 28 Januari 2021 di 7 Daerah

Discussion about this post

Recommended

Pemkot Bandung Resmi Cabut Status Darurat Sampah, Bambang Tirtoyuliono: Pengolahan Sampah Makin Masif

Desember 29, 2023
Gubernur Jabar Dukung Komitmen Pemerintah Kembangkan Koperasi Pangan Salah satunya, Koperasi Ponpes Al Ittifaq yang dapat kucuran kredit Rp7,3 miliar

Gubernur Jabar Dukung Komitmen Koperasi Pangan Ponpes Al Ittifaq Kucurkan Kredit Rp7,3 Miliar

Juni 22, 2020

Demisioner Koorpresnas BEM PTM Indonesia: Pancasila Sebagai Dahrul Ahdi wal al-Syahadah

Januari 28, 2022
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Diskar PB Kota Bandung, Dian Rudianto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jln. Wastukancana, Selasa (27 Oktober 2020)

Kirmir Sungai Rawan Roboh Saat Musim Hujan, Diskar PB Minta Warga Ekstra Waspada

Oktober 27, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi