JAKARTA, METROJABAR.ID- Jaringan bioskop CGV Indonesia tetap beroperasi dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali selama dua pekan dari 11 Januari sampai 25 Januari 2021.
“Kami tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Public Relation CGV Hariman Chalid , Kamis (7/1).
Hariman menjelaskan sampai saat ini terdapat 23 bioskop CGV yang beroperasi di seluruh provinsi Pulau Jawa. Sementara, belum ada satu bioskop CGV pun di Provinsi Bali.
Ia juga menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada arahan khusus terhadap jaringan bioskop dari pemerintah pusat mau pun daerah terkait PSBB Jawa-Bali. Namun, yang pasti CGV akan selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Tapi dalam setiap evaluasi dan self assessment yang kami laporkan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (DKI Jakarta), selalu diminta untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Hariman.
Ketika ditanya apakah CGV Indonesia bersedia tutup sementara bila diminta pemerintah, Hariman tidak menjawab dengan pasti. Ia tidak ingin berandai dan memilih melihat perkembangan.
“Tapi kita selalu mengikuti dan patuh pada instruksi pemerintah. Seperti awal pandemi lalu ketika bioskop diminta tutup,” kata Hariman.
Pemerintah sebelumnya menetapkan PSBB Jawa-Bali. Keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19
Meski begitu, dalam penetapan PSBB Jawa-Bali pemerintah tidak menyinggung bioskop secara spesifik.
Salah satu poin yang bisa memengaruhi bioskop adalah pembatasan jam buka kegiatan-kegiatan pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00. Bioskop yang berada di pusat perbelanjaan atau mal akan terpaksa ikut tutup pada jam tersebut.
Bioskop di beberapa daerah Indonesia sendiri sudah mulai beroperasi berangsur-angsur sejak dua bulan belakangan. Jawa menjadi pulau dengan jumlah bioskop terbanyak di Indonesia. (Red./Alin)
Discussion about this post