Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tagihan 13,7 M Lunas, Vendor Cabut Gugatan PKPU NET TV

Januari 4, 2021
in Uncategorized
Tagihan 13,7 M Lunas, Vendor Cabut Gugatan PKPU NET TV

JAKARTA, METROJABAR.ID- Gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Net Mediatama Televisi atau NET TV melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali dicabut. Kali ini gugatan dilakukan oleh PT Seribu Layar Sinema.

Kuasa hukum PT Seribu Layar Sinema Sadrakh Seskoadi mengatakan pencabutan gugatan dilakukan usai NET TV melunasi tagihan senilai Rp13,76 miliar.

“Kemarin saya mewakili PT Seribu Layar Sinema, namun sudah selesai dibayarkan tagihannya, sehingga sudah kami cabut kembali permohonan PKPU terhadap NET TV,” ucapnya , Senin (4/1).

BacaJuga

Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

Anggota DPRD Kota Bandung Dapil 4 Serap Aspirasi Publik Lewat Siskamling Siaga Bencana

Sadrakh melanjutkan, Seribu Layar Sinema bukan satu-satunya klien yang punya piutang kepada NET TV. Ia mengklaim masih ada empat perusahaan yang tagihannya belum dibayar.

Mereka berniat melakukan gugatan PKPU atas NET TV ke PN Jakpus jika dalam waktu dekat tagihan jatuh tempo mereka tak dibayar. Meski demikian, tutur Sadrakh, kliennya masih memberikan tenggat waktu selama setengah bulan.

“Nampaknya pihak NET TV akan mencoba menyelesaikan satu persatu tagihannya. Kami akan liat kembali dalam setengah bulan ini, apakah seluruh tagihannya dapat diselesaikan atau tidak,” ucapnya.

Sebelumnya, klien Sadrakh bernama Bambang Sutrisno mengajukan gugatan PKPU terhadap NET TV ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 26 November lalu.

Namun, gugatan dicabut pada Kamis (4/12). Sandrakh mengatakan pencabutan dilakukan karena kliennya telah menerima pembayaran yang tertunggak dari NET TV.

Sadrakh mengklaim masih ada kurang lebih 6 perusahaan yang punya tagihan terhadap NET TV.

“Jika memang tidak (dibayar tagihannya), ya mau tidak mau akan kami ajukan kembali proses PKPU-nya,” tandas Sadrakh. (Red./Alin)

Tags: PT Seribu Layar SinemaTagihan 13.7 Miliar LunasVendor Cabut Gugatan PKPU NET TV
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pameran Bursa Kerja (Job Fair)...

Anggota DPRD Kota Bandung Dapil 4 Serap Aspirasi Publik Lewat Siskamling Siaga Bencana

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Dapil 4 melaksanakan Serap Aspirasi melalui monitoring kewilayahan dalam rangka Siskamling Siaga Bencana...

Мелбет приложение скачать — ваш билет в мир ставок 2025 года

Oktober 5, 2025
0

Мелбет приложение скачать: полный разбор и лайфхаки 2025 Автор статьи: Евгений Сантевит — профессиональный обозреватель и эксперт iGaming с 10-летним...

Daxil ol pin-up: İdman mərcində ehtiras və uğur

Oktober 5, 2025
0

Daxil ol pin-up və mənim idman eşqim Mən həmişə komandama ürəkdən dəstək olmuşam və mərc dünyası mənim üçün əlavə həyəcan...

Pin Up Casino Hesap Silme: İdman Jurnalistinin Rəhbəri

Oktober 5, 2025
0

İdman jurnalistindən: niyə hesabı silmək vacibdir İdman dünyasında bahis və onlayn qumarın rolu gündən-günə artır. Müstəqil jurnalist kimi gəldiyim nəticə...

Load More
Next Post

Nozel SPBU Sembur Konsumen, Wajib Curigai SPBU Kopo Bihbul Lakukan Kecurangan Pengurangan Takaran Bensin

Kecelakaan Maut di Fly Over Pasupati, Pengemudi Mobil Innova Tewas

Kecelakaan Maut di Fly Over Pasupati, Pengemudi Mobil Innova Tewas

Discussion about this post

Recommended

Tragedi Maut di Pusat Pertokoan Kings Plaza Bandung

Tragedi Maut di Pusat Pertokoan Kings Plaza Bandung

Juni 1, 2021

Pemkot Bandung Akan Optimalisasi dan Intensif Pemeliharaan Air Cibadak

September 23, 2020
Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sepakat Ikuti Arahan Ibadah di Rumah

Seluruh Umat Beragama Sepakat Ikuti Arahan Ibadah di Rumah

April 24, 2020

Mahkamah Konstitusi Tolak Legalkan Pernikahan Beda Agama

Februari 3, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi