Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gisel dan MYD Terjerat UU Pornografi

Desember 29, 2020
in Uncategorized

JAKARTA, METROJABAR.ID- Polda Metro Jaya segera memanggil selebritas Gisella Anastasia (Gisel) alias GA dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka pornografi terkait video porno yang beredar di media sosial.

“Apa rencana ke depan? Kita akan panggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (29/12).

Gisel alias GA telah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dalam kasus video mesum mirip dirinya. Selain Gisel, polisi juga menetapkan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Penetapan tersangka itu merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik kemarin.

Gisel dan MYD juga telah mengakui bahwa mereka berdua merupakan orang yang ada di video porno yang beredar di media sosial. Video tersebut dibuat di sebuah hotel di Medan, pada 2017 lalu.

“Keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT,” kata Yusri.

Dalam kasus ini, Gisel dan MYD dijerat Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka terancam hukuman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Polisi sebelumnya telah memeriksa Gisel dua kali saat statusnya masih saksi. Gisel diperiksa terkait video mesum yang diduga miripnya beredar di tengah masyarakat. (Red./Alin)

Tags: Ditetapkan Sebagai TersangkaGisel dan MYDMengakui sebagai pemeran dalam video mesumPolda Metro JayaTerjerat UU Pornografi
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Pemkot Bandung dan Polrestabes Akan Menyekat Sejumlah Ruas Jalan Saat Malam Tahun Baru 2021

Pemkot Bandung dan Polrestabes Akan Menyekat Sejumlah Ruas Jalan Saat Malam Tahun Baru 2021

Protes Harga Kedelai Naik, Perajin Tahu dan Tempe di Kota Bandung Bakal Mogok Produksi Tiga Hari

Discussion about this post

Recommended

Presiden Jokowi Resmi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara

November 28, 2023
Gubernur Jabar Dukung Komitmen Pemerintah Kembangkan Koperasi Pangan Salah satunya, Koperasi Ponpes Al Ittifaq yang dapat kucuran kredit Rp7,3 miliar

Gubernur Jabar Dukung Komitmen Koperasi Pangan Ponpes Al Ittifaq Kucurkan Kredit Rp7,3 Miliar

Juni 22, 2020

Pemkot Bandung Klaim Stok Minyak Goreng Aman, Pembelian Tetap Terbatas

Februari 16, 2022

Bangkitkan Kinerja UMKM, Pemkot Bandung Resmi Buka Galeri Salapak

September 12, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »