Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Jelang Tahun Baru, Satpol PP Awasi Peredaran Terompet dan Petasan di Bandung

Desember 28, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandung mengawasi ketat peredaran terompet hingga petasan saat perayaan tahun baru. Petugas akan menyita bila ditemukan penjual terompet-kembang api.

“Seperti (penjual) petasan dan terompet, itu jadi kalau ada nanti kita bubarkan petasan dan terompet ya kita sita karena itu salah satu yang mengundang keramaian,” ujar Kepala Satpol PP Bandung Rasdian Setiadi saat dihubungi, Senin (28/12/2020).

Menurut Rasdian alat-alat pesta tersebut dilarang dijajakan saat malam tahun baru mengingat adanya pelarangan perayaan tahun baru di tengah pandemi COVID-19. Terlebih terompet, kata dia, hal itu bisa memicu penularan COVID-19.

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

“Apalagi terompet itu, kan pas dibuatnya sebelum dijual dicoba dulu itu, droplet, dikasih rekannya dikasih orang, itu bahaya,” kata Rasdian.

Selain terhadap penjual terompet dan kembang api, Satpol PP juga mengawasi adanya pedagang kaki lima (PKL). Sebab, keberadaan PKL dapat memicu adanya kerumunan.

“Jadi antisipasinya kita kerja sama dengan kewilayahan. Karena kewilayahan juga punya tanggung jawab dalam pengendalian COVID-19. (Kalau ada yang melanggar) ya kita langsung bubarkan saja. Apalagi malam tahun baru kita antisipasi,” kata dia.

Satpol PP sendiri sudah dilibatkan dengan personel gabungan TNI-Polri dalam rangka pengamanan libur Natal dan tahun baru. Patroli akan rutin dilakukan petugas Satpol PP Bandung ke sejumlah titik di Kota Bandung.

“Sekarang kita sudah buat jadwal terpadu di posko Kodim yang di gudang utara, jadi semuanya terpadu di situ, pagi siang sore ada, bahkan malam juga ada, jadi terpadu di sana,” tuturnya. (Red./Azay)

Tags: Awasi Peredaran Terompet dan Petasan di BandungAwasi PKLJelang Tahun BaruMasa pandemi covid-19Pengamanan Libur NataruSatpol PP Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post
Rapid Test Antigen di Kebun Binatang Bandung, 3 Wisatawan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Rapid Test Antigen di Kebun Binatang Bandung, 3 Wisatawan Terkonfirmasi Positif Covid-19

KSPI: Besok Buruh Kembali Gelar Demo Tolak UU Ciptaker Serentak di 18 Daerah

KSPI: Besok Buruh Kembali Gelar Demo Tolak UU Ciptaker Serentak di 18 Daerah

Discussion about this post

Recommended

Gubernur Jabar Himbau Generasi Muda Untuk Berkontribusi dan Bermanfaat

Agustus 22, 2021

Waspada, Jika Perlu Matikan AC Selama Wabah Virus Corona Mengancam

Maret 31, 2020

Wali Kota Bandung Dorong Penguatan Ekosistem Jasa Keuangan Non-Bank

Mei 27, 2025

Terapkan CWS, Kementerian BUMN Uji Coba Sistem Kerja 4 Hari Dalam Seminggu

Juni 20, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi