Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

KPK Perpanjang Masa Penahanan Juliari Batubara Selama 40 Hari

Desember 24, 2020
in Uncategorized
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK

JAKARTA, METROJABAR.ID- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan selama 40 hari terhadap lima tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Mantan Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara termasuk satu di antaranya.

Perpanjangan penahanan dilakukan mulai 26 Desember 2020 untuk Juliari dan Adi Wahyono. Sedangkan Matheus Joko Santoso, Ardian I M dan Harry Sidabuke diperpanjang penahanannya terhitung sejak 25 Desember 2020.

“Perpanjangan penahanan Rutan selama 40 hari,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (23/12) malam.

BacaJuga

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Ali mengungkapkan alasan penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka karena masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan proses penyidikan dan pemberkasan perkara.

Dalam proses penyidikan berjalan, penyidik KPK tengah mendalami penyusunan dan pelaksanaan kontrak pekerjaan bansos corona yang melibatkan sejumlah rekanan.

Diduga terdapat ratusan perusahaan yang menjadi rekanan penyedia bansos berupa sembako di Kementerian Sosial. Total nilai kontrak secara keseluruhan adalah Rp6,7 Triliun. Masing-masing perusahaan mendapat kuota dan nilai kontrak yang berbeda. Jumlah itu bertambah dari temuan awal lembaga antirasuah.

Dalam konferensi pers di awal Desember, KPK menuturkan kasus yang menjerat Juliari diawali dengan pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun, total 272 kontrak dan dilaksanakan dua periode.

Juliari menunjuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan.

Dari upaya itu diduga disepakati ada fee dari tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus.

Juliari menerima total Rp17 miliar dari dua paket pelaksanaan bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Atas perbuatannya itu, Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Red./Alin)

Tags: #KPK5 Trsangka kasus korupsi bansosMantan MensosPerpanjang Masa Penahanan Juliari BatubaraPPKSelama 40 HariTerima RP 17 Miliar
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka Bandung Fair 2025, sebuah ajang yang memadukan sektor ekonomi kreatif, budaya,...

Edwin Senjaya: Implementasi Nilai Kebangsaan Jadi Penentu Kemajuan Indonesia di Masa Depan

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber Diseminasi 4 Konsensus Kebangsaan yang...

Dewan Dorong Dokumen Rencana Pembangunan Gedung Baru RSUD Kota Bandung Segera Dirampungkan

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung Dudy Himawan, S.H., bersama Wakil Ketua Bapemperda DPRD...

Pecah! GIGI dan Pesta Kembang Api Tutup Meriah Puncak HJKB

Oktober 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Puncak perayaan Hari Jadi ke-215 Kota Bandung (HJKB) ditutup dengan kemeriahan pesta kembang api dan penampilan spektakuler...

Load More
Next Post

Perayaan Natal di Kota Bandung Berlangsung Khidmat Sesuai Protokol Kesehatan

BMKG: Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi di Kota Bandung Sepekan ke Depan

BMKG: Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi di Kota Bandung Sepekan ke Depan

Discussion about this post

Recommended

Polemik Pungli Jasa Angkut Jenazah di TPU Cikadut, Pemkot Bandung Pastikan Bantu Pengangkatan Jenazah Covid-19 Hingga Liang Lahat

Januari 27, 2021

Bawa Misi Khusus, Penyintas Stroke Lakukan Long March dari Yogyakarta ke Bandung

Agustus 7, 2023

Polsek Nagreg Berhasil Amankan Puluhan Anggota Geng Motor Moonraker, Sajam dan Obat Terlarang Disita

November 29, 2023

Pin Up bonus: Hər idman həvəskarının qazancı

Oktober 5, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi