JAKARTA, METROJABAR.ID- Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan pihaknya masih mempertimbangkan syarat penerima vaksin corona secara gratis yaitu peserta aktif BPJS Kesehatan.
“Kita masih pertimbangan ya mengenai hal ini,” kata Nadia kepada CNNIndonesia.com saat ditanya soal kemungkinan kepesertaan aktif BPJS jadi syarat vaksinasi, Kamis (17/12).
Nadia menyatakan saat ini pemerintah masih mematangkan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi tersebut. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan vaksinasi corona untuk seluruh masyarakat akan diberikan secara gratis.
“Jadi setelah menerima masukan dari masyarakat dan setelah kalkulasi ulang melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan vaksin Covid untuk masyarakat gratis,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (16/12) yang disiarkan daring via akun Youtube Sekretariat Presiden.
Kebijakan ini diputuskan Jokowi setelah Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa pemberian vaksin covid-19 akan diberikan lewat dua skema, yakni 32 juta lewat skema subsidi pemerintah dan 75 juta diberikan lewat skema mandiri alias bayar sendiri.
Skema mandiri tersebut diatur dalam Kepmenkes HK.01.07/ Menkes/9860/2020 yang diteken Menteri Kesehatan Agus Terawan Putranto pada 3 Desember lalu.
Selain menetapkan dua skema vaksinasi Covid-19, di mana yang gratis dikelola Kemenkes sementara yang mandiri alias berbayar dikelola Kementerian BUMN, Kepmenkes itu juga menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia.
Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh Bio Farma, Astra Zeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech. (Red./Alin)
Discussion about this post