Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Beda Pasal, DPR Sebut Mensos Juliari Tak Bisa Dihukum Mati

Desember 7, 2020
in Uncategorized
Beda Pasal, DPR Sebut Mensos Juliari Tak Bisa Dihukum Mati

JAKARTA, METROJABAR.ID- Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan bahwa Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tidak bisa dijerat dengan pidana hukuman mati terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan covid-19.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini menjerat Juliari dengan pasal suap yang tercantum dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi. Sementara ancaman hukuman mati diatur dalam Pasal 2 ayat (2) beleid tersebut.

“Kalau persangkaannya kemudian dakwaannya hanya terkait dengan Pasal 11 atau Pasal 12 ya enggak bisa kemudian dituntut dan dihukum mati, yang bisa kalau di sana ada penggunaan Pasal 2 UU Tipikor dalam kasus tersebut,” kata Arsul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (7/12).

BacaJuga

Bedste bier haus slot 100percent Casino Indbetalingsbonusser som Danmark 2026

Play & Win Real money within the 2026

Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor itu berbunyi: Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.

Meski demikian, Arsul menyerahkan kewenangan untuk menggunakan beleid tersebut ke KPK. Hanya saja politikus PPP itu mengingatkan agar KPK melihat kembali konstruksi hukum bila ingin menggunakan aturan tersebut.

“Kita juga jangan kemudian terbuai saja bahwa ini musti dituntut hukuman mati. Kita lihat konstruksi hukumnya, masuk apa tidak misalnya digunakan Pasal 2 UU Tipikor itu,” tuturnya.

Untuk diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri sempat menyampaikan soal tuntutan hukuman mati bagi pelaku korupsi anggaran penanganan pandemi Covid-19.

Ia mengklaim telah mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi di masa bencana atau pandemi dapat diancam dengan hukuman mati.

“Ini tidak main-main. Ini saya minta betul nanti kalau ada yang tertangkap, saya minta diancam hukuman mati. Bahkan dieksekusi hukuman mati,” kata Firli kepada CNNIndonesia.com di Gedung Transmedia, Jakarta pada 29 Juli 2020.

Sementara Juliari telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos penanganan covid-19. Ia diduga menerima fee Rp10 ribu per bansos. (Red./Alin)

Tags: #KPKak Bisa Dihukum MatiAnggota Komisi III DPR RIBeda PasalDPR RIDPR Sebut Mensos JuliariKorupsi Bansos covid-19Menteri Sosial Juliari Peter BatubaraPolitikus PPPTerima fee Rp10 ribu per bansos
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Bedste bier haus slot 100percent Casino Indbetalingsbonusser som Danmark 2026

Januari 24, 2026
0

ContentBier haus slot: Din kasino bonus medmindre depositu er nu gennemsigtigIndbetalingsbonus Odds & KasinoFinest Boku play på caribbean beach poker...

Play & Win Real money within the 2026

Januari 24, 2026
0

ArticlesMobile Being compatible to play on the moveThe way we Price an educated Casinos on the internetIn charge playing at...

Kitty Glitter Huge Demo because of the IGT Play our very own Totally free Ports

Januari 24, 2026
0

PostsKitty Sparkle Have and you may IncentivesKittensStardust Gambling enterpriseHarbors Incentive FeatureBells and whistles and you may Extra Series Play our...

Us No-deposit Casinos & Bonuses 2026

Januari 24, 2026
0

ContentAdded bonus code: LCB40Greatest Video game and no Put BonusesGreatest No-deposit Totally free Revolves: Bonanza Games That’s title of your...

All of the Video from MotoGP Latest Reports, Account and you will Interviews

Januari 24, 2026
0

Motegi, such as, needs explosive acceleration of low-tools corners, as the Purple Bull Band having its much time straights notices...

Load More
Next Post
Upacara Penutupan Satuan Tugas Marinir PAM PUTER XXIII WILBAR Tahun 2020

Upacara Penutupan Satuan Tugas Marinir PAM PUTER XXIII WILBAR Tahun 2020

Tragedi Kecelakaan Merengut Nyawa di Jln PHH Mustofa

Tragedi Kecelakaan Merengut Nyawa di Jln PHH Mustofa

Discussion about this post

Recommended

PPKM Diperpanjang Hingga 1 November, Wisata Air dan Tempat Bermain Anak Boleh Dibuka

Oktober 19, 2021

Walikota Bandung Sangsi Tegas Temukan Pungli

Maret 29, 2021
PEMERINTAH YANG MASIH ACUHKAN KARYA ANAK BANGSA

PEMERINTAH YANG MASIH ACUHKAN KARYA ANAK BANGSA

Juli 3, 2020

Benahi Kabel Semrawut, Pemkot Bandung Potong 124 Tiang Kabel

Maret 11, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi