Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemerintah Resmi Hapus Cuti Bersama Idul Fitri 1441 Hijriah Akhir Tahun 2020

Desember 2, 2020
in Uncategorized
Pemerintah Resmi Hapus Cuti Bersama Idul Fitri 1441 Hijriah Akhir Tahun 2020

JAKARTA, METROJABAR.ID- Pemerintah resmi memangkas jatah libur pengganti cuti bersama Idulfitri 2020, 28-30 Desember, akibat situasi pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Pemerintah memindahkan jatah cuti bersama Idulfitri 2020 pada Mei ke akhir tahun dengan pertimbangan saat itu masih pandemi Covid-19. Namun, pandemi hingga kini masih berlangsung.

Hal ini disepakati dalam Surat Keputusan Bersama Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Bersama Nomor 744 Tahun 2020, Nomor 05 Tahun 2020, dan Nomor 06 Tahun 2020 Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pertimbangan pemangkasan libur di akhir tahun itu berkaitan dengan pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

“Bahwa sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 dan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru perlu menetapkan perubahan libur dan cuti bersama tahun 2020,” bunyi pada butir pertimbangan SKB Tiga Menteri yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (2/12).

Atas dasar pertimbangan itu, pemerintah menghapus pengganti cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah, yakni 28, 29, dan 30 Desember.

“Menghapus pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah,” bunyi keputusan surat tersebut.

Keputusan bersama yang ditanda tangani oleh Fachrul Razi, Ida Fauzia dan Tjahjo Kumolo ini mulai berlaku per 1 Desember 2020 sejak ditanda tangani oleh ketiga menteri terkait.

Dalam lampiran surat itu juga dirinci total jatah libur nasional yang didapat pada 2020 ini sebanyak 15 dan cuti bersama setelah dipangkas tiga hari menjadi lima hari dengan pengganti cuti bersama Idulfitri yang mestinya didapat empat hari hanya diberi satu hari yakni pada 31 Desember mendatang. (Red./Alin)

Tags: Akibat Pandemi Covid-19Menteri agamaMenteri KetenagakerjaanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiPemerintahResmi Hapus Cuti Bersama Idulfitri Akhir 2020Surat Keputusan Bersama Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan BersamaTentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post

Wali Kota Bandung Berikan Penghargaan Untuk 23 ASN Terbaik Kota Bandung

Pemda Provinsi Jabar Hadir di Mall Pelayanan Publik “Menara 99 Sabilulungan”

Pemda Provinsi Jabar Hadir di Mall Pelayanan Publik "Menara 99 Sabilulungan"

Discussion about this post

Recommended

Polrestabes Bandung Polda Jabar Monitoring Posko Terpadu Penanganan Covid-19 Tiap Kelurahan

Februari 23, 2021
Polsek Cileunyi Polresta Polda Jabar Monitoring Vaksinasi Covid-19 Di Graha Perhubungan Provinsi Jabar

Polsek Cileunyi Polresta Polda Jabar Monitoring Vaksinasi Covid-19 Di Graha Perhubungan Provinsi Jabar

Agustus 15, 2021
Wakil Walikota Bandung Dukung Penuh Kesiapan Stadion GBLA Untuk LIB

Wakil Walikota Bandung Dukung Penuh Kesiapan Stadion GBLA Untuk LIB

Maret 3, 2021

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Sigap Tangani Bansos

Juni 17, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi